Demokrat Minta KPK Usut KPU Terkait Kurang Surat Suara

TRANSINDONESIA.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 merupakan Pemilu yang paling kacau dalam sejarah Indonesia. Selain diterpa isu ketidak percayaan masyarakat pada penyelenggara maupun aparatur juga terjadi kekacauan pada penceblosan.

“Pemilu ini paling kacau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat sangat tidak kredibel. Dari isue tidak netral, sampai gak punya sense of crisis,” kata pengurus DPP Partai Demokrat, Abdul Rasyid dalam keterangannya tertulisnya, Senin 15 April 2019.

Rasyid juga menyoroti, kurangnya surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terutama di TPS luar negeri hingga banyak rakyat Indonesia di luar negeri tidak dapat memberikan hak suaranya.

“Ini pesta demokrasi terbesar Indonesia. Tidak boleh satupun rakyat Indonesia yang tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara. Tidak ada alasan surat suara tidak cukup, walau tingkat partisipasi meningkat. Karena, harusnya 100 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen cadangan yang disediakan. Jika ada partisipasi 90 persen pun, seharysnya Surat suara mencukupi,” terangnya.

Rasyid memandang, soal kurangnya surat suara mengindikasikan ada “penyelundupan” surat suara terutama di daerah pemilihan luar negeri.

“Kurangnya surat suara patut diduga KPU tidak cetak sebanyak DPT. Bawaslu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus usut tuntas, selain kejahatan Pemilu, ini sarat dengan pidana korupsi,” ucapnya.[BSH]

Share