Bupati Nelson Bantah Lakukan Pelanggaran Pemilu

TRANSINDONESIA.CO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membantah dirinya dituding melakukan pelanggaran pemilu dengan mengumpulkan kepala dusun dan gawai mereka, serta menginstruksikan untuk memenangkan salah satu partai dan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

“Saya sebagai warga negara tentunya taat dengan hukum. Bawaslu menanyakan masih terkait dengan berita media sosial yang sudah tersebar luas,” ujar Nelson, usai memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo, seperti dikutip dari antaranews Kamis 28 Maret 2019.

Nelson menegaskan bahwa isu tersebut bohong, fitnah dan sama sekali tidak benar. Dalam berita acara ia mengaku telah menyampaikan memang kepala dusun itu mengikuti bimbingan teknis di Makassar, karena memang sudah menjadi program di daerah.

“Sebagai Bupati, saya terus mendorong pengembangan SDM dimulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah, kemudian camat, kepala desa, dan tahun ini kita memulai dengan aparat desa,” katanya lagi.

Ia mengatakan pula, jika hampir 1.000 aparat desa selain kepala dusun yang diikutsertakan dalam bimtek tersebut.

“Jadi hal ini tidak terkait dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, karena memang sudah terprogram,” kata dia lagi.

Menurutnya, bimtek itu dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas yaitu agar mereka memiliki wawasan serta semangat yang tinggi dalam menjalankan pekerjaan.

“Tujuan kami sebagai pemerintah daerah, perubahan itu tidak hanya dari atas, tapi juga tingkat bawah dari bawah, dan memang lebih bagus dimulai dari tingkat bawah,” ujarnya.[ANT]

Share