532 Kilometer Jalan di Kabupaten Paser Rusak
TRANSINDONESIA.CO – Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Mulyadi mengatakan dari total panjang jalan 1.472,2 kilometer, sekitar 532,73 kilometer atau 36,18 persen di antaranya yang mengalami kerusakan ringan dan berat.
“Jumlah tersebut belum termasuk jalan desa, total panjang jalan sekitar 1.472,2 kilometer merupakan jalan negara, provinsi dan kabupaten. Ada sekitar 36,18 persen atau 532,73 kilometer yang mengalami rusak sedang dan rusak berat,” kata Mulyadi di Tanah Grogot, Jumat 15 Maret 2019.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim, lanjut Mulyadi, terdapat beberapa jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,telah dilepaskan kewenangannya sehingga jalan itu menjadi non status.
“Satu satunya jalan yang menjadi kewenangan Pemprov hanya ruas jalan Jone menuju Pondong, sedangkan sisanya menjadi non status,” katanya.
Lanjut Mulyadi dari total panjang jalan 1.005,19 kilometer jalan Kabupaten, 38,80 persen di antaranya mengalami rusak berat.
Sementara untuk jalan Provinsi panjangnya mencapai 242,43 kilometer, 50,91 persen di antaranya mengalami rusak berat. Sedangkan jalan nasional sepanjang 224,71 kilometer , 8, 60 persen juga mengalami rusak berat.
Terkait keluhan masyarakat atas maraknya kerusakan jalan di wilayah kabupaten Paser, menurut Mulyadi saat ini Pemerintah Kabupaten Paser berupaya melakukan perbaikan sesuai aturan atau ketentuan yang ada.
“Saat ini Pemkab Paser terus melakukan penangan kerusakan jalan dengan membuat program penanganan melalui pola tahun tunggal, swakelola melalui satgas pemeliharaan jalan Dinas PU maupun pola tahun jamak yang telah dilaksanakan mulai 2017 lalu,” pungkas Mulyadi.[ANT/TRS]