Tren Kejahatan Narkoba Anak Meningkat, Walikota Jakbar Akan Tes Urine Pelajar

TRANSINDONESIA.CO –122 anak dalam satu tahun terakhir diamankan polisi karena terlibat kejahatan jalanan, mulai pencurian, tawuran sampai pembunuhan. Tren kejahatan anak di bawah umur ini merupakan fenomena baru, yakni sebuah kejahatan saling berkaitan antar sebuah kasus.

“Banyak anak-anak yang terlibat kasus kejahatan masih tercatat sebagai pelajar. Anak-anak ini terlibat dalam serangkaian kejahatan. Karena kita perlu bantuan semua pihak untuk menekan permasalahan ini,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, di hadapan ratusan kepala sekolah di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis 14 Maret 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun kejahatan jalanan (street crime) meningkat di tahun 2017 dan 2018 sebesar 7 persen. Sedangkan, crime clarence cenderung meningkat 55 persen artinya sejumlah persentase tersebut berhasil diselesaikan.

Kombes Hengki mencatat mayoritas pelaku tawuran masih mendominasi anak yang diamankan, k 95 orang. Kemudian disusul kasus pencurian 14 orang, membawa senjata tajam 10 orang, sembilan orang kasus begal, pengeroyokan delapan orang, dan kasus penganiyaan lima orang. “Setelah kami telusuri dan tes urine. Kami mendapati semuanya positif narkoba,” katanya.

Menurutnya, konsumsi narkoba dan obat daftar G yang dilakukan pelaku, membuat beberapa orang kehilangan rasa empati. Beberapa pelaku anak kemudian menjadi sadis hingga nekat, bahkan dalam beberapa kasus para pelaku membunuh sejumlah korbannya.

“Ini yang menarik. Terakhir kali kami ungkap tiga anak menjadi begal. Semuanya positif ganja dan obat daftar G,” ungkapnya.

Sementara, Walikota Jakarta Barat, Rustam Efendi, mengatakan akan membantu polisi memberantas narkoba di lingkungan sekolah. “Mungkin salah satunya kami akan melakukan tes urine terhadap mereka,” ujar Rustam.

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan tes urine di beberapa sekolah dan rencananya pada 2020 mendatang dilakukan secara serempak. Rustam mengaku miris dengan kondisi itu, dan mengimbau serta meminta orang tua dan para sekolah menjaga sejumlah anak anaknya.

“Melalui jam belajar malam, diyakini proses menjaga anak dari tindak kriminalitas dapat dilakukan. Semua pihak mulai dari lingkungan RT, RW, Lurah, dan Camat untuk mengawasi. Jadi ketika ada anak yang berkeliaran saat jam belajar. Akan langsung kami tindak,” tambahnya.[ISH]

Share
Leave a comment