Enam Tokoh Daerah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Jowoki didampingi Wapres Jusuf Kalla menyalami Gubernur DKI Jakarta usai menerima Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakeknya Abdurrahman Baswedan di Istana Negara, Kamis 8 Nopember 2018.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11) siang. Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Kemudian Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris masing-masing tokoh. Keenam tokoh yang mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut yakni Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdurrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan adalah Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, Brigjen KH Syam’un dari Banten, serta Agung Hj. Andi Depu dari Sulawesi Barat.[REP/ANT]

Share