Festival Lagu Suara Anti Korupsi 2018, 196 Karya Siap Rebut Tiket Final
Jadi sebelum berkompetisi, kita ajak calon peserta belajar dan diskusi bagaimana cara membuat lagu yang baik, dengan pesan antikorupsi didalamnya
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Rangkaian Festival Lagu Suara Anti Korupsi (SAKSI) 2018 segera memasuki masa penjurian.
Kanal KPK sebagai penyelenggara SAKSI telah menerima 196 karya musik dari seluruh Indonesia sampai tanggal penutupan pendaftaran 15 Oktober kemarin. Jumlah ini meningkat dibanding jumlah karya tahun lalu sebanyak 150 karya.
Karya ini selanjutknya akan diseleksi dan dipilih 9 terbaik yang akan diumumkan tanggal 26 Oktober 2018 di website kanal.kpk.go.id.
Tahun ini, SAKSI mengadakan klinik musik di 9 daerah di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Medan, Balikpapan, dan Cirebon. Melalui kegiatan ini peserta di tiap kota diajak berdiskusi dan belajar membuat lirik lagu dengan pesan antikorupsi dan jamming session dengan narasumber dan peserta.
“Jadi sebelum berkompetisi, kita ajak calon peserta belajar dan diskusi bagaimana cara membuat lagu yang baik, dengan pesan antikorupsi didalamnya”, ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Kompetisi ini akan memilih 9 peserta di babak final yang diambil langsung dari karya yang telah dikirimkan oleh peserta. Seluruh peserta akan tampil dalam malam final Festival SAKSI di Jakarta pada 30 November 2018 mendatang. Namun sebelum tampil pada final SAKSI 2018, peserta akan mengikuti babak voting untuk memilih peserta favorit melalui web kanal.kpk.go.id. yang dimulai pada tanggal 15-25 November 2018.
Pada malam final, 9 peserta terpilih akan menampilkan karyanya dihadapan 3 juri. Vokalis band Navicula I Gede Robby Supriyanto akan menjadi salah satu juri bersama dengan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Sementara satu juri tamu yang akan menilai karya para peserta SAKSI 2018 masih dirahasiakan hingga saat ini.
Ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan Festival SAKSI oleh Kanal KPK. Kegiatan ini bertujuan untuk menggaet partisipasi masyarakat, khususnya anak muda, dalam pencegahan korupsi. Lagu-lagu yang terpilih akan dikompilasi dalam bentuk cakram padat dan digunakan untuk sosialisasi antikorupsi oleh KPK.[COK/TRS]