KPAID Tasikmalaya Temukan Grup LGBT di Medsos
Kemungkinan ada grup lain namun saat inisedang kami gali. Mudah-mudahan tidak ada, tapi kemungkinan ada
TRANSINDONESIA.CO | TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menemukan sejumlah grup lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebelumnya grup gay juga ditemukan di wilayah Garut, Jawa Barat.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, KPAID menemukan beberapa temuan yang mana temuan itu berkenaan dengan grup-grup yang secara vulgar. “Grup itu diduga kumpulan para gay,” kata Ato, Rabu (10/10).
Menurutnya, KPAID telah menemukan dua grup facebook yang didalam percakapannya secara terang-terangan menawarkan hubungan sesama jenis. Nama grup itu pun secara jelas menyebutkan kata Singaparna dan Ciawi yang merupakan nama daerah di Tasikmalaya.
“Atas dasar temuan itu kami melakukan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragam(FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu kami juga melakukan komunikasi secara kelembagaan dengan Komisi IV DPRD yang membidangi ini dan kami akan mengambil langkah preventif,” ujarnya.
Ato berharap, kepolisian dapat mengambil langkah dalam menanggulangi persoalan ini. Oleh karena itu, KPAID pun melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tasikmalaya. Ato menyebut ada kemungkinan grup lainnya yang saat ini masih dalam penggalian. Kemungkinan nama grup berdasarkan kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kemungkinan ada grup lain namun saat inisedang kami gali. Mudah-mudahan tidak ada, tapi kemungkinan ada,” katanya lagi.
Wakil Kepala Polres Kabupaten Tasikamalaya Kompol Rikky Aries Setiawan pun menekankan, saat ini Polres tengan melakukan pendalaman atas adanya temuan tersebut. Saat dilakukan penelusuran atas grup yang dimaksud, dalam grup itu terlihat anggotanya telah mencapai ribuan.
Dalam profilnya terlihat terpasang beberapa foto pria bertelanjang dada. Member di grup Ciawi terlihat sudah diikuti 217 orang, sedangkan grup Singaparna terlihat sudah mencapai 1.208 member. Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, Edeng Zainal Abidin mengatakan pihaknya akan mendampingi KPAID dalam mengawal persoalan ini.
“Hari KPAID, MUI, FKUB bersama-sama ke aparat penegak hukum untuk membicatakan bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan. Untuk pencegahan supaya hal ini tidak menyebar lebih jauh lagi, perlu tindakan-tindakan preventif,” katanya. Republika