Indonesia Cinta Kamtibmas Prihatin Penjarahan di Palu
Kalau hanya mengambil makan dan minuman kita maklumi karena masyarakat sangat membutuhkannya untuk bertahan dalam situasi darurat
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, menyayangkan lemahnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga terjadi aksi penjarahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Meski sebagian kalangan memaklumi bobolnya aparat dalam menjaga Kamtibmas sampai terjadi penjarahan, namun hal itu tidak dapat dibiarkan.
“Kalau sebagian memakluminya, tapi sebenarnya penjarahan itu tidak perlu terjadi bila saja aparat keamanan baik PTNI-Polri maupun pemerintahan daerah serta semua elemen sigap melihat kondisi masyarakat yang tengah mengalami situasi sulit ditimpa bencana,” kata Gardi Gazarin dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Di satu sisi kata Gardi Gazarin, masyarakat mengalami situasi sulit dimana bencana gempabumi dan tsunami melanda darrah mereka dan satu sisi kekurangan khususnya bahan pokok.
“Situasi itu, mencari air minum saja hampir tidak ada, bantuan pasca sehari gempa dan tsunami juga tidak ada, karena beratnya medan baik lewat udara apalagi darat untuk menembus Kota Palu,” katanya.
Akibatnya lanjut Gardi Gazarin, masyarakat tidak lagi berpikir panjang sehingga tidak mengindahkan aksi penjarahan tersebut bukan saja mengganggu Kamtibmas tapi juga merupakan tindak pidana.
ICK kata Gardi Gazarin, mendorong Polri melakukan proses hukum terhadap 49 orang yang diamankan diduga melakukan penjarahan barang-barang elektronik seperti sound system, LCD, printer, salon (speaker), amplifier, bahkan mesin ATM.
“Kalau hanya mengambil makan dan minuman kita maklumi karena masyarakat sangat membutuhkannya untuk bertahan dalam situasi darurat. Tapi menjarah barang-barang elektronik sampai mesin ATM, itu sudah pencurian dan ada unsur kesengajaan. Itu bukan untuk bertahan mengatasi kelaparan tetapi lebih daripada itu mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan situasi dimana semua orang dalam kesusahan dan berduka. Ini Sangat kita prihatinkan,” ungkpanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyatakan Polri mengamankan 49 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan.
“49 orang yang diamankan, polisi menyita berbagai jenis barang elektronik, berkarung-karung pakaian, sampai mesin ATM,” kata Setyo Wasisto saat menghadiri acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 2 Oktober 2018.
Menurut Setyo Wasisto, para pelaku penjarahan di Mal Garuda polisi mengamankan 28 orang, di ATM Center Pue Bongo diamankan 7 orang, 1 orang diamankan di gudang Adira, 7 orang do Anjungan Nusantara, 2 orang di Grand Mal, dan 4 orang di ATM Center Jalan S Parman.
“Barang bukti yang diamankan berupa sound system, LCD, printer, salon (speaker), amplifier, mesin ATM, linggis, obeng, AC, kunci Inggris, palu, selang, dispenser, mikrofon, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu dus pakaian dan celana,” terangnya.
Sejak awal terjadinya gempa di Donggala dan gempa disertai tsunami di Palu, ICK telah mengingatkan semua pihak untuk menjaga Kamtibmas.
“Khusus untuk Polri dan TNI, tentu kita berharap terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang kini tertekan akan penderitaan akibat gempa dan tsunami. Ini harus kita dorong, agar Polri dan TNI terus menjaga dan mengawal Kamtibmas agar masyarakat merasakan terlindungi dalam duka mereka,” ungkap Gardi Gazarin di Jakarta, Sabtu 29 September 2018.
Saat-saat seperti ini lanjut mantan Ketua Forum Wartawan Polri (FWP), keamanan dan ketertiban msayarakat (kamtibmas) sangat membantu trauma dan penderitaan masyarakat, dimana pemerintah pusat tengah menggodok akan memberlakukan tangap darurat.
Apalagi semalam kata Gardi, BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak berada didalam rumah hingga masyarakat terpaksa tidur di luar rumah bahkan pasien rumah sakit juga terpaksa dirawat di luar gedung karena gempa susulan masih berlangsung sampai siang tadi mengancam keselamatan masyarakat.
“Situasi seperti ini tentu memerlukan Kamtibmas yang baik dan terarah bila terjadi sesuatu atau sewaktu-waktu kembali bencana maka jiwa masyarakat dapat lebih dahulu diselamatkan,” pungkasnya.[MET/TRS]