Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp100 M
Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi dan kredibilitas kerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Polda Metro Jaya musnahkan berbagai jenis narkotika yang merupakan barang bukti dari bandar narkoba senilai hampir Rp100 miliar, di Bandara Soekarno Hatta, Senin 1 Oktober 2018.
Barang bukti narkoba yang diprakiran senilai Rp100 miliar itu terdiri dari 1,7 ton ganja kering, 1 juta butir pil koplo, sabu 90,2 gram, pil yarindo 900 ribu butir, pil zenit 400 ribu butir, pil pcc 175 ribu butir dan pil tramadol 6.500 butir.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi dan kredibilitas kerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membasmi dan menekan penyalahgunaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwono Nainggolan, Senin 1 Oktober 2018.
Hadir dalam acara pemusnahan narkoba, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan, serta para tersangka yang terkait dengan narkoba yang dimusnahkan.[COK/TRS]