Polisi Gerebek Rumah Pembuat Pil Ekstasi Jenis Baru

Ini ekstasi jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan

Barang bukti pil ekstasi jenis baru di Cibinong digerebek Stareskrim Narkoba Polrestro Jakarta.[IST]
TRANSINDOENSIA.CO | JAKARTA –  Rumah pembuat narkoba jenis pil ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek, Sabtu 22 September 2018 dini hari

Penggerebekan dilakukn Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat merupakan hasil pengembangan penangkapan terhadap terduga duo sejoli.

“Penggerebekan ini hasil pengembangan penangkapan dua sejoli. Rencananya Senin 24 September 2018, akan dilakukan olah tempat kejadian pekara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri,”kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Ahad 23 September 2018.

Trans Global

Polisi mengamankan AUP,40 tahun, pemilik rumah dan juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.

Sedangkan Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengungkap pil ekstasi yang ditemukan merupakan jenis baru.

“Ini ekstasi jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan,” ungkapnya.[COK/TRS]

Share