Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Belia di Sumatera Utara

Pelaku dibekuk di rumah istrinya yang berada di Binjai, setelah tiba dari pelariannya di Karawang pada Jumat pagi

Pelaku pembunuhan anak ditangkap Polres Karawang di Binjai, Sumatera Utara, Jumat 21 September 2018.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | KARAWANG – Hampir sepekan, akhirnya pelaku pembunuhan sadis terhdp gadis belia yang berusia 11 tahun di Jomin, Kotabaru, Kabupten Karawang, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Rabu 19 September 2018.

“Pelaku yang berinisial A,34 tahun, ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara. Pelaku dibekuk di rumah istrinya yang berada di Binjai, setelah tiba dari pelariannya di Karawang pada Jumat pagi ini,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat 21 September 2018.

Menurut Kapolres, setelah ditangkap langsung jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang dan dibawa ke Karawang.

“Motif utama kasus pembunuhan ini segera kami ungkap lebih detail. Karena pelaku baru tertangkap,” ungkap Kapolres.

Pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap seorang anak Perempuan yang bernama Ririn,11 tahun, warga Jomin, yang diketemukan sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan pelaku.

Setelah melakukan aksi sadisnya pelaku melarikan diri dari rumah kontrakannya menuju ke Binjai, tidak perlu waktu lama Polres Karawang yang bekerjasama dengan Kepolisian setempat akhirnya berhasil meringkus pelaku A dikediamannya di Binjai.

Pelaku merupakan warga Palembang ini selanjutnya digelandang ke Mapolres Karawang dibawah pengawalan ketat petugas polisi bersenjata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[SAP/TRS]

Share