Buruh Tua Perkosa Bocah

Setelah ramai-ramai warga kami kawal ke Polsek agar diproses

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Seorang buruh harian lepas di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial As (65 tahun), ditangkap polisi atas dugaan memerkosa B, anak perempuan berusia 4 tahun.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi menyatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat melakukan aksi itu untuk melampiaskan nafsu. “Pelaku motifnya nafsu saja,” ujar AKP Nunu, Selasa (11/9/2018).

AKP Nunu mengatakan, As memang tidak memiliki istri. Sementar itu, Asmawi, tokoh masyarakat setempat yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, menyebut, antara pelaku dengan korban memang tinggal berdekatan di sebuah gang di Grogol Utara.

“Namanya tetanggaan, dekat, cuma kami dari RT kurang tahu kejadiannya,” kata Asmawi, saat ditemui di rumahnya.

Sementara itu Lurah Grogol Utara Jumadi mengatakan, kejadian ini pertama diketahui orangtua korban dan warga pada Sabtu (11/9/2018).

Selain memperkosa B, As juga memperkosa sepupu B bernama M, yang berusia enam tahun. “Setelah ramai-ramai warga kami kawal ke Polsek agar diproses,” kata Jumadi.

As kini terancam Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.[REL/COK]

Share