Polisi Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden Di Surabaya

Polda Jatim telah menerima keluhan yang cukup banyak dari masyarakat antara lain kegiatan publik car free day mengalami hambatan

Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).[REP]
TRANSINDONESIA.CO | SURABAYA – Sekelompok massa menggelar aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Ahad (26/8) pagi. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama lantaran aparat kepolisian membubarkannya. Polisi membubarkan aksi tersebut dengan alasan mengganggu ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk digelarnya aksi deklarasi #2019GantiPresiden. Barung beralasan, banyak keluhan yang masuk dari masyarakat agar aksi tersebut tidak digelar.

“Polda Jatim telah menerima keluhan yang cukup banyak dari masyarakat antara lain kegiatan publik car free day mengalami hambatan, mobilisasi ke tempat tempat publik juga terganggu, masyarakat yang menunaikan ibadah ke gereja terhambat. Kami menilai ini lebih banyak mudaratnya dan kegunaanya sama sekali tidak ada,” kata Barung lewat pesan singkatnya, Ahad (26/8).

Barung melanjutkan, dengan pertimbangan tersebut, maka Polda Jatim dan jajaran tetap tidak mengizinkan aksi deklarasi #2019GantiPresiden. Menurutnya, dengan pertimbangan itu pula aparat kepolisian membubarkan massa aksi yang tetap menggelar deklarasi #2019GantiPresiden.

Barung mengungkapkan, polisi juga mengamankan orang-orang yang dianggap mempunyai pengaruh dengan tetap diselenggarakannya deklarasi #2019GantiPresiden meski tidak memiliki izin. “Sementara dua yang kami amankan,” kata Barung.

Sekelompok massa menggelar aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Ahad (26/8). Namun, aksi tidak berlangsung lama lantaran polisi membubarkan aksi tersebut. Polisi membubarkan aksi tersebut lantaran Polda Jawa Timur (Jatim) tidak mengeluarkan izin untuk digelarnya aksi tersebut.

Setelah dibubarkan polisi, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden pun bergerak ke Jalan Indrapura, tepatnya di depan Gedunh DPRD Jatim. Di sana massa masih berkerumun dan melaksanakan aksinya. Namun tidak lama juga muncul sekelompok massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden tersebut yang sebelumnya melakukan aksi di Jalan Tunjungan.

Massa penolak aksi deklarasi ini sebagian besar terdiri dari Pemuda Pancasila dan Banser. Massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden pun terus meneriakkan agar masa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dibubarkan dan jalanan kembali lancar.

Akibatnya bentrok pun tidak terhindarkan. Kedua massa ini sempat saling adu argumen dan dorong mendorong. Tidak ingin mengambil risiko, aparat kepolisian yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan langsung berusaha membubarkan, dan memasang barikade pasukan di antara kedua massa aksi.

Namun, kedua kelompok massa aksi tidak kunjung mau membubarkan diri. Setelah diberi penjelasan oleh Rudi, kedua massa aksi pun mau meninggalkan lokasi.

Demi menghindari bentrokan saat bubaran, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden sementara dievakuasi ke Masjid Kemayoran yang tak jauh dari lokasi. Sementara massa penolak aksi deklarasi #2019GantiPresiden diminta untuk balik kanan.

Tidak lama berselang, sekelompok Banser merangsak masuk ke Masjid Kemayoran yang dipenuhi massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden. Akibatnya bentrokan pun kembali terjadi. Beruntung aparat kepolisian masih berjaga dan bentrokan pun bisa segera direda.

Bentrokan yang terjadi pun memancing pengurus masjid untuk mengambil tindakan. Penguris Masjid Kemayoran meminta kedua massa untuk tidak berada di area masjid. Pengurus tidak ingin bentrokan serupa terjadi.[ROL/REP]

Share