Wanita Muda Aborsi Buang Janin Bayi Ditempat Sampah

Tersangka meminum obat jenis Noprostol . Keesok harinya tersangka mengalami kontraksi dan janin keluar sudah dalam keadaan tak bernyawa

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Seorang wanita muda diamankan aparat Polsek Penjaringan atas kasus dugaan aborsi terhadap janin yang dikandungnya di daerah Rawa Bokor, Tangerang, Jumat 20 Juli 2018 malam.

Penangkapan berawal dari temuan janin bayi berusia 4 bulan di tempat sampah pusat perbelanjaan Baywalk Mall Pluit, Selasa 17 Juli 2018.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim menyebutkan, tersangka RO,24 tahun, diamankan tanpa perlawanan. Pelaku mengugurkan kandungannya di rumah kontrakan di kawasan Benda, Tangerang.

“Berhubung lokasi kejadian di Tangerang, perkara ini kami limpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kompol Mustakim, Sabtu 21 Juli 2018.

Trans Global

Bermula pada Selasa (17/7) sekitar pukul 23.30, ditemukan kantong plastik hitam berisi janin bayi berusia 4 bulan di tempat sampah di Baywalk Mall Pluit.

Petugas Reskrim Polsek Penjaringan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian (TKP), memeriksa saksi termasuk mengecek kamera CCTV. “Dari CCTV kami mencurigai seorang wanita berjaket coklat,” kata Kompol Mustakim.

Belakangan diketahui wanita tersebut adalah AQ,24, teman tersangka. Setelah diamankan , AQ mengaku disuruh membuang kantong tersebut oleh tersangka. “Sampai akhirnya kami amankan tersangka di Rawa Bokor,” jelas Kompol Mustakim.

Kepada petugas gadis asal Lampung Barat ini mengakui semua perbuatannya. Aksi aborsi dilakukan tersangka pada Senin (16/7) sekitar pukul 23 30. “Tersangka meminum obat jenis Noprostol . Keesok harinya tersangka mengalami kontraksi dan janin keluar sudah dalam keadaan tak bernyawa,” katanya.

Kemudian RO menghubungi AQ untuk membuang janin tersebut. RO berdalih tindakan aborsi dilakukan lantaran dirinya malu sudah hamil sebelum menikah. Adalah seorang pria bernama Fadli, yang menghamili tersangka. “Fadli pacar saya sekarang dia sedang berada di Qatar ,” aku tersangka.]REL/COK]

Share