Berkas Curi Kabel Tembaga  PT RAPP  Ke  Kejaksaan

RIAU, TRANSINDONESIA.CO – Tiga karyawan yang bekerja di PT RAPP Pangkalan kerinci Pelalawan Riau tertangkap tangan mencuri kabel listrik tembaga  di lokasi Riaupulp.

Ketiga  tersangka, yakni, Elden Heri  Susanto, Junedi dan Pendi L.Tobing saat ini di amankan di Polsek Pangkalan Kerinci.  Hal ini dibenarkan  Kapolsek Pangkalan Kerinci, melalui paur Humas Polres Pelalawan IPDA M. Sijabat

“Telah  terjadi pencurian kabel tembaga di dalam gudang kabel areal fiber line Riaupulp PT. RAPP di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pencurian dilakukan  karyawan  yang  juga bekerja di PT RAPP.  Para Pelaku  telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas telah disampaikan ke Kejari Pangkalan kerinci,” demikian  sumber di Polsek Pangkalan Kerinci.

Ilustrasi

Saat Security melakukan patroli.pelaku  tertangkap tangan ketika mencuri dengan momotong kabel tembaga. Akibatnya pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan kerinci berikut barang bukti sekitar puluhan kilo Tembaga.

Sementara Kuasa Hukum dari LBH Simanjuntak ketika dikonfirmasi Sabtu 26 Mei 2018, mengakui ketiga klienya melakukan pencurian yang dikenakan pasal 363 oleh penyidik. Dan tersangka telah dua bulan mendekam di ruang tahanan Polsek.

“Selaku kuasa hukum tersangka pihak kami  belum menerima SKTM dari ketiga tersangka, sesuai prosedur, maka pihak LBH akan mengundurkan diri,” ujar Juntak.[SBR]

Share