Diduga Korupsi Benih Padi, Kadis Pertanian Pangan Dilaporkan ke Kejaksaan
TRANSINDONESIA.CO RIAU – Kepala Dinas OPD Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan, Riau Lefi diadukan ke Kejaksaan Negeri, terkait dugaan proyek fiktip benih padi untuk petani.
Menurut sumber terpercaya TI mengungkapkan, adapun laporan yang diadukan warga setempat adalah tentang proyek pengadaan proyek bantuan benih padi 25 ton di kecamatan Kuala Kampar Pelalawan Riau.
Disebutkan bahwa pihaknya yang juga turut dalam pengaduan ke kejaksaan telah menyerahkan dokumen laporan data berkas. Namun sejak bulan November tahun kemaren belum juga ada yang ditetapkan jadi tersangka.
Kadis Pertanian Pangan, Sahlefi, saat dikonfirmasi Jumat (2/2/2018) mengatakan,pihaknya telah dipanggil penyidik Jaksa dan telah turun ke lokasi, mencek. “Iya saya tidak terlibat dalam permasalahan benih padi itu. Baik Ppk dan penyuluh pertanian sudah saya panggil untuk klarifikasi tidak ada masalah,” ungkap Kadis seraya bergegas meninggalkan wartawan.
Sementara Kejari Tetty Syam, SH. MH dan didampinggi Kasi Intel Arri Wokas.SH kepada wartawan membenarkan, ada menerima laporan dokumen permasalahan benih padi.
Bahkan pihak kejaksaan telah menindak lanjuti dengan turun cek lokasi ke Kuala Kampar untuk mengumpulkan keterangan pulbaket.[SBR]