Diduga Korupsi Benih Padi, Kadis Pertanian Pangan Dilaporkan ke Kejaksaan

TRANSINDONESIA.CO RIAU – Kepala Dinas  OPD Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan, Riau Lefi diadukan ke Kejaksaan Negeri, terkait dugaan proyek fiktip benih  padi untuk petani.

Menurut sumber terpercaya TI mengungkapkan, adapun laporan yang diadukan warga setempat  adalah  tentang proyek pengadaan proyek bantuan benih padi 25 ton di kecamatan Kuala Kampar  Pelalawan Riau.

Disebutkan bahwa pihaknya yang juga turut dalam pengaduan ke kejaksaan telah menyerahkan dokumen laporan data berkas. Namun sejak bulan November tahun kemaren belum juga ada yang ditetapkan jadi tersangka.

Ilustrasi

Kadis Pertanian Pangan, Sahlefi, saat dikonfirmasi  Jumat (2/2/2018) mengatakan,pihaknya telah dipanggil penyidik Jaksa dan telah turun ke lokasi, mencek. “Iya saya tidak terlibat dalam permasalahan benih padi itu. Baik Ppk dan penyuluh pertanian sudah saya panggil untuk klarifikasi tidak ada masalah,” ungkap Kadis seraya bergegas meninggalkan wartawan.

Sementara  Kejari Tetty Syam, SH. MH dan didampinggi Kasi Intel Arri Wokas.SH  kepada wartawan  membenarkan, ada menerima laporan dokumen permasalahan benih padi.

Bahkan pihak kejaksaan telah menindak lanjuti dengan turun cek lokasi ke Kuala Kampar untuk mengumpulkan keterangan pulbaket.[SBR]

Share