Polisi Brunei Laporkan Akun Instragram Yang Merugikan Sultan Bolkiah
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, sebuah akun Instagram bernama @anti_hassanal .
“Kepolisian Brunei Darussalam Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali mendatangi melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya melaporkan dugaan pencemaran nama baik Sultan Brunei,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Senin 22 Jnauari 2018.
Menurut Kombes Argo, laporan teregistrasi oleh Kepolisian Brunei pada Minggu 21 Januari 2018 mlam tadi dengan nomor LP/389/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, masih ditangani Polda Metro.
“Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, melihat postingan Instagram atas nama ‘anti hassanal’ yang berisi foto-foto korban yang didalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,” kata Kombes Argo.
Akibat akun instagram tersebut, Sultan Bolkiah merasa dirugikan sehingga meminta bantuan Kepolisian Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk mengusut pemilik akun tersebut. Kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.[ISH]