Panwaslu Kota Bekasi Bersihkan Spanduk Kampanye Hitam
TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Jelang Pilkada 2018, spanduk kampanye hitam memojokan kandidat Walikota Bekasi yang merupkaan ujaran kebensian sempat terpasang diberbagai titik diamankan Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Semalam spanduk yang memojokan salahsatu kandidat sudah dicopot dari tempatnya,” aku Kordinator Panwaslu Divisi Pencegahan Kota Bekasi, Tomi Suswanto, Rabu 15 Nopember 2017.
Menurut Tomi, spanduk tersebut dicopot petugas Satpol PP yang terpasang di Jalan KH Noer Alie dekat Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
“Spanduk itu bermuatan pesan provokasi untuk mengajak masyarakat membenci salahsatu kandidat. Ini tidak dibenarkan, dianggap melanggar aturan karena belum memasuki agenda tahapan,” terangnya.
Sedangkan tahapan baru akan dimulai Kamis 16 November 2017 berupa kampanye calon kepala daerah, sehingga spanduk yang kini bertebaran di tengah masyarakat jelas melanggar aturan.
“Kita khawatir dengan spanduk provokasi itu berpotensi merusak target dalam menyukseskan Pilkada Kota Bekasi 2018. Kami berharap seluruh steakholder dan lapisan masyarakat bisa menjaga kondisi tetap aman,” pintanya.[ISH]