Dua Pelaku Pungli Parkir Liar Bundaran HI Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polsek Metro Menteng menangkap dua orang pria yang diduga melakukan pungli parkir dan pemerasan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Nopember 2017 dinihari tadi.

Kedua pria yakni Esa Nugraha, 24 tahun dan Yudhi, 27 tahun, sudah tiga bulan beraksi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang parkir liar di sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

“Ya kami amankan dua orang laki-laki yang melakukan pungli atau pemerasan, kepada pengunjung yang memarkir kendaraannya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia,” kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Ronald A Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu 4 Nopember 2017.

Ilustrasi

Esa dan Yudhi diamankan pada pukul 00.30 WIB, dini hari tadi. “Kami amankan pukul 00.30 WIB di lokasi,” ujar Kapolsek.

Polisi mengamankan barang bukti berupa karcis parkir dengan nominal Rp 5.000 sebanyak 53 lembar dan uang tunai Rp 5.000. “Barang bukti uang tunai sebagian sudah digunakan pelaku untuk beli kopi dan rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam milik pelaku Esa,” kata Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya meminta jasa parkir dan keamanan uang bervariatif Rp 2.000-5.000. Keduanya beroperasi dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan keuntungan maksimal Rp 500 ribu per malam. Keduanya sudah menjalankan aksi tersebut selama 3 bulan.

“Kini mereka berada di Mapolsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.[ISH]

Share