Asperikom dan paguyuban menyampaikan kegelisahan ribuan karyawan yang ternacam PHK oleh RAPP kepada Ketua DPRD Riau.[SBR]
TRANSINDONESIA.CO, RIAU – DPRD Riau mendukung Aliansi Serikat Pekerja Riau Kompleks (Asperikom) mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut Peraturan Menteri LHK Nomor: 17 Tahun2017.
Asperikom merupakan aliansi serikat pekerja PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), meyakini, dengan adanya Permen LHK Nomor 17 Tahun 2017 soal gambut akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja besar-besaran di anak perusahaan APRIL itu. Sebagai upaya untuk mencegah PHK terhadap ribuan karyawan,
Asperikom bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Riau Kompleks mendatangi Gedung DPRD Riau, Senin 16 Oktober 2017, ratusan pekerja PT RAPP ini diterima langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan sejumlah anggota Dewan, di Ruang Medium DPRD Riau.

“Kali ini, kita tidak ingin hal itu terjadi lagi akibat kebijakan negara, Meski belum terjadi, berbagai upaya dan aksi, seperti menyurati Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah pihak di Jakarta. Karena menurutnya, Permen LHK Nomor: 17 Tahun 2017 ini sarat dengan muatan politis. Karena ini tidak murni untuk penyelamatan hutan, tapi ini atas desakan dunia internasional,” kata Juru Bicara Asperikom, Sumanto, di hadapan Ketua dan anggota DPRD Riau.
Lebih lanjut dikatakannya, Menteri LHK Siti Nurbaya tidak punya hati nurani. Pasalnya, mereka telah beberapa kali melayangkan surat, Menteri Siti malah mengeluarkan surat peringatan.
“’Antara peringatan I dan II hanya berjarak 3 atau 4 hari. Kita khawatir, jika keluar peringatan III akan berdampak PHK,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati, mengatakan pihaknyaakan menindaklanjuti aspirasi Asperikom yang tidak menginginkan terjadi PHK besar-besaran di Provinsi Riau. ‘
“Akan kami bawa ke pusat. Mungkin nanti kita surati Presiden. Kami akan rapat pimpinan untuk mencari solusinya,” sebut politisi Partai Golongan Karya itu.
Sementara itu, anggota DPRD, Ilhas HU menyebut, DPRD Riau wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sesuai dengan arahanpimpinan kami tadi, kami akan perjuangkan aspirasi bapak dan ibu-ibu. Biar kami mati, kami akan perjuangkan sampai titik darah kami terakhir,” tegas legislator asal Kampar itu.
Pernyataan lebih tegas disampaikan anggota yang lain, Markarius Anwar, seluruh komponen masyarakat di Riau harus bahu-membahu memperjuangkan aspirasi ini.
“Tidak hanya di Riau saja, Markarius malah menyatakan kesiapannya untuk bersama masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. ‘Kita di daerah harus berjuang. Kalau perlu kita demo ke pusat kalau ini tidak ditanggapi,” ‘ tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Hardianto, menyatakan sangat naif apabila selaku wakil rakyat tidak menyikapi permasalahan ini. “’Belasan paguyuban ini merupakan representasi masyarakat Riau. Kita tidak berbicara soal RAPP ataupun Sukanto Tanoto. Tapi ini soal rakyat Riau,” ‘ sebut Hardianto.
Anggota Dewan yang hadir pada pertemuan tersebut diantaranaya, Soniwati, EV Tenger Sinaga, Husni Thamrin, Taufik Arrakhman dan Siswadja Muljadi juga menyampaikan dukungan yang sama.
“’Kita siap untuk bersama-sama melakukan negosiasi ke pusat. Kami akan perjuangkan ini,” imbuh Siswadja Muljadi. Di sela-sela pertemuan tersebut, Forum Komunikasi Paguyuban Riau Kompleks menyerahkan pernyataan tertulis terkait kegelisahan mereka terhadap dampak Permen LHK Nomor 17 tahun 2107 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati. ‘Surat ini akan kami perjuangkan dan sampaikan ke Presiden,” ‘ pungkas Septina.[SBR]
