Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian Perhubungan, Baitul Ihwan mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 13 Oktober 2017.

Ihwan menerangkan, Menhub saat ini tengah menghadiri kegiatan para Menteri Transportasi negara-negara ASEAN di Singapura, sejak Kamis 12 Oktober 2017. “Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK,” ujar Ihwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Oktober 2017.

Ihwan menegaskan, bahwa pihaknya telah memberi tahu kepada penyidik KPK dan akan menjadwalkan ulang. “Kami sudah memberitahu penyidik KPK. Nanti akan dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.[IST]
Pada Jumat, penyidik KPK mengaggendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Ini adalah kali pertama Budi Karya dipanggil KPK. Saksi lain yang dijadwalkan penyidik KPK pada hari ini adalah Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC. Ketiganya juga akan diperiksa sebagai sakai untuk tersangka Adiputra Kurniawan.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adiputra sebagai tersangka. Febri pun menyatakan KPK masih menggali informasi-informasi dan menguraikan lebih rinci terkait dengan indikasi penerimaan suap atau gratifikasi yang diterima mantan direktur jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono. Salah satu yang didalami adalah soal sumber dan aliran dana yang terdapat pada 33 tas saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny Budiono.

Sebelumnya, KPK telah merinci jumlah uang yang berada di dalam 33 tas saat operasi tangkap tangan terhadap Tonny. Uang yang ditemukan KPK pada operasi tangkap tangan di lokasi kediaman tersangka Tonny Budiono di Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu 479.700 dolar AS, 660.249 dolar Singapura, 15.540 poundsterling, 50.000 dong Vietnam, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia. Sementara, dalam mata uang rupiah sekitar Rp 5,7 miliar.[republika]

Share