Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan berakhir 6 bulan lagi. Dia ingin TNI berada dalam posisi netral di berbagai situas politik.
“Tugas saya tinggal 6 bulan, maka kewajiban saya menyiapkan adik-adik saya sebagai kader penerus untuk solid antarmatra TNI dan solid dengan masyarakat,” kata Gatot di atas kapal KRI dr Soeharso, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017).(detiknews)
Sebagaimana kita ketahui bahwa besok 5 Oktober 2017, TNI akan memperingati HUT ke 72 di Cilegon dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Posisi Presiden Joko Widodo dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia sesuai pasal 10 UU Dasar 1945:”_ presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara”._ Hal ini membuktikan bahwa presiden mempunyai wewenang penuh terhadap TNI, baik administratif maupun operasional. Presiden yang berhak menyatakan perang, berdamai maupun perjanjian dengan negara lain.

Kehadiran TNI memang sejalan dan sebangun dengan kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perang gerilya yang dilakukan oleh TNI yang dipimpin Panglima Besar Jenderal Sudirman diakui dunia dan menjadi rujukan dibeberapa negara. Menyatunya tentara dengan rakyat merupakan pengalaman sejarah yang mengharukan dan mengagumkan. Personifikasi Panglima Besar Sudirman dikalangan TNI merupakan magnit yang luar biasa untuk berjuang. Sudirman adalah Role Model di TNI secara lahir dan batin, dengan memiliki moralitas, akhlak, Iman dan ketaqwaan yang tinggi kepada Allah SWT.
Pada awal berdirinya TNI 5 Oktober 1945, bukanlah bernama TNI tetapi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang berasal di Badan Keamanan Rakyat (BKR), dan baru 2 tahun kemudian yaitu 3 Juni 1947 berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai sekarang. Pada masa Orde Baru dimana TNI digabung dengan Polri, bernama ABRI, dan masa reformasi istilah ABRI dihilangkan karena sudah adanya UU untuk TNI dan Polri secara sendiri-sendiri.
Kembali pada ucapan Pak Gatot diawal tulisan ini, beliau melanjutkan: “Panglima TNI pasti berpolitik, tapi politiknya adalah politik negara, bukan politik praktis. Saya tidak berpikir menjadi panglima apa pun juga, tetapi yang jelas sebagai panglima, saya harus melaksanakan tugas saya sesuai konstitusi. Politik saya politik negara,” jelas Gatot.
Ditambahkannya, dalam kurun 6 bulan terakhir, TNI telah menjadi institusi yang paling dipercaya oleh rakyat.
“Enam bulan ini bahwa TNI sekarang ini berada dalam berbagai survei merupakan institusi yang paling dipercaya rakyat ini adalah kerja secara estafet dari para pemimpin dan prajurit TNI, mulai dari kondisi terpuruk hingga seperti sekarang,” paparnya.
Politik Negara
Dari berbagai pemahaman dan pengertian politik, salah satu diantaranya “politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara”. (Wikipedia).
Jika demikian, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot bahwa Panglima TNI pasti berpolitik, tapi politiknya adalah politik negara, bukan politik praktis, dengan mudah dapat dimengerti bahwa TNI melaksanakan Politik Negara maknanya adalah Politik yang mengacu pada Konstitusi Negara dan UU 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
Didalam UU Nomor 34/2004 Tentang TNI, disebutkan bahwa TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Lihat pada pasal 7 ayat (1), “tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara”.
Pada ayat (3) menyatakan dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Dengan norma yang tercantum dalam UU TNI, sudah jelas bahwa TNI harus melaksanakan kebijakan dan keputusan politik negara yang tentu berbeda dengan politik penyelenggaraan pemerintahan.
Penyelenggaraan pemerintahan menjadi tugas dan tanggung jawab birokrasi pemerintahan dan lembaga-lembaga pemerintahan yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahaan yaitu Presiden.
Dimana bedanya politik penyelenggarasn pemerintahan dengan politik negara. Perbedaan tentu terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dengan merujuk pada UU Administrasi Pemerintahan (UU 30/2014), dan berbagai kebijakan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Jadi politik penyelenggaran pemerintahan lebih bersifat praktis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Politik Negara tentu lebih luas lagi, mencakup mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Mari kita cermati berbagai “manuver” Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo belakangan ini. Yang paling strategis adalah isyu makar, dengan penangkapan beberapa Tokoh oleh Kepolisian beberapa waktu yang lalu. Pesoalan makar itukan persoalan negara, tentu wajar Panglima TNI mengingatkan berhati-hati “tuduhan” makar apalagi terhadap sekelompok ummat beragama tanpa bukti dan data yang akurat. Artinya institusi TNI sendiri belum melhat potensi makar dimaksud. Ternyata sampai hari ini belum ada yang disidangkan dengan tuduhan makar.
Pemutaran film G-30-S/PKI yang diperintahkan untuk ditonton bareng oleh seluruh prajurit TNI mejelang 30 September 2017, tentu untuk mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Sebab bahaya komunis adalah paham yang bertentangan dengan Pancasila, dan piawai membangun opini pertentangan kelas, dan menggarap generasi muda yang tidak pernah mempelajari sejarah kekecaman komunis di Indonesia.
Persoalan menjadi heboh karena Panglima TNI “dituduh” membuat gaduh dan menimbulkan pro dan kontra. Bagi saya melihatnya sederhana saja. Bagi yang menentang perputaran film G-30-S/PKI silahkan saja membuat film versi yang di yakininya benar, nanti kita diskusikan. Menjelang 30 September tahun depan mari kita tonton film versi lama dan versi yang baru. Dan masyarakat menilainya.
Kenapa Panglima TNI berkepentingan memerintahkan perajuritnya nonton bareng. Karena kejadian tersebut merupakan kejadian yang sangat kelam bagi bangsa Indonesia, dan bagi TNI khususnya dengan dibunuhnya 6 Jenderal TNI sekaligus secara keji. Belum ada pemberontakan didunia ini yang membunuh begitu banyak Jenderal dalam satu waktu yang sama. Hebatnya berbondong-bondong masyarakat luas menonton film G-30-S/PKI tersebut.
Para pengrajin politik dan media tertentu “sakit perut”, dan menuduh Panglima TNI sudah bermain politik praktis. Situasi agak reda setelah Pak Jokowi juga nonton bareng.
Yang teranyar belakangan ini, adalah pernyataan Panglima TNI dihadapan para perwira purnawirawan TNI, bahwa ada Institusi tertentu diluar TNI yang ingin memasukkan senjata standar militer sebanyak 5.000 pucuk. Bahkan institusi tersebut mengkait-kaitkan dengan Presiden. Pak Gatot menegaskan “meyakini bahwa Presiden tidak terlibat”. Inikan bentuk loyalitas Panglima TNI terhadap pemegang kekuasaan tertinggi di Republik ini.
Pernyataan Panglima tersebut tidak untuk konsumsi publik, tetapi rupanya ada salah satu radio yang mengutip pernytaan Panglima. Mantan Ka.BAIS TNI dalam wawancara dengan Metro TV beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa jika institusi diluar militer mempunyai senjata standar militer, tentu suatu saat akan menjadi lawan/musuh pihak militer. Dan ini berbahaya bagi kepentingan kelangsungan negara Indonesia. Apakah ini politik praktis atau politik negara?.
Saya tidak dapat membayangkan suatu saat jika soal senjata ini tidak diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, akan terjadi pertempuran dengan menggunakan senjata berat, pelontar granat, ditingkat kesatuan-kesatuan di wilayah Indonesia yang luas ini, antara TNI dengan Instittusi tertentu yang disebut Panglima TNI.
Tapi apa yang terjadi, pengrajin politik “HEBOH” kembali, media cetak dan elektronik, menyudutkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan tuduhan membuat polemik, dan meminta agar Presiden memberhentikannya.
Masa tugas Pak Gatot, tinggal 6 bulan kedepan, kalau Presiden sabar tentu akan menunggu sampai beliau pensiun. Tetapi kalau diganti sebelum 6 bulan kedepan, apakah ada yang berani mengatakan bahwa Pak Jokowi membuat kegaduhan baru?. Dan apa plus minusnya secara politik kekuasaan?. Mari kita tunggu saja enam bulan kedepan ini.
Ulang tahun TNI ke 72 besok Kamis tanggal 5 Oktober 2017 merupakan upacara terakir yang diikuti sang Jenderal sebagai prajurit TNI. Setelah pensiun Pak Gatot akan kembali menjadi orang sipil dan bebas untuk mementukan pilihan politiknya. Orang akan mengenal Pak Gatot sebagai Panglima TNI yang telah menunjukkan posisinya secara tegas sebagai prajurit TNI dalam era reformasi dan demokratisasi yang sebagian masyarakat menyebutnya sudah “kebablasan”.
Cibubur, 4 Oktober 2017.
By : Chazali H.Situmorang (anak kolong)
