Anggota Pansus RUU Terorisme Sebut Keterlibatan TNI Tak Boleh Berlebihan
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI, Nasir Djamil, mengungkapkan keterlibatan militer tidak boleh berlebihan atau tidak tepat secara kontekstual.
Namun demikian, Nasir mengatakan RUU Terorisme banyak kemajuan. “Pembahasan perlindungan HAM, korban dan keluarga termasuk penindakan dan pencegahan,” kata Nasir Djamil saat berbicara pada Forum Legislasi mengusung tema ‘Nasib RUU Terorisme?”di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktoberr 201.
Dikatakannya, keterlibatan TNI, tugas dan fungsi militer disiapkan untuk perang dan kemungkinan ancaman militer dari negara lain. Sedangkan suasana damai, TNI mengadakan latihan dan latihan.
“Secara hukum, DPR berharap bisa mengatasi terorisme, keterlibatan, TNI tidak tertutup mengundang polemik pro kontra,” ujarnya.
Tapi lanjutnya, keterlibatan TNI bukan hal baru dan sudah dilakukan gabungan dengan Polri setelah keluar dari ABRI.
“Di Poso, contoh terakhir keterlibatan TNI menangani kelompok Santoso berjalan baik,” ucapnya.
Diskusi tersebut juga menampilkan pembicara dari Peneliti Puskamnas Universitas Bhayangkara, Juni Thamrin dan pengamat militer dan Direktur Imparsial, Al Araf.[BWL]