IPW Prihatin Calo SIM di Polda Metro Gentayangan
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyatakan prihatin terhadap aksi percaloan pengurusan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ironisnya, aksi percaloan ini terjadi di saat Polri sibuk menghadapi polemik seputar pembelian senjata. Para calo yang bergentayangan di lokasi pembuatan SIM ini tidak segan-segan menawarkan jasa pengurusan SIM dengan biaya antara Rp800.000 sampai Rp1 juta untuk selembar SIM. Padahal, harga resmi pengurusan SIM hanya Rp125.000.
“Aksi percaloan ini sepertinya tidak terkendali dan sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, Indonesia Police Watch mengimbau Tim Saber Pungli Mabes Polri agar segera turun tangan membersihkan percaloan dan pungli dalam pengurusan SIM di lingkungan kepolisian tersebut,” kata Neta S Pane seperti dikutip dari SP di Jakarta, Rabu 27 September 2017.
Dikatakan, selama ini Tim Saber Pungli lebih fokus memberantas pungli di institusi lain sehingga pungli di lingkungan kepolisian sendiri seakan-akan tidak tersentuh.
“Jika Tim Saber Pungli Mabes Polri tidak bergerak, IPW mengimbau KPK agar turun tangan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di lingkungan kepengurusan SIM di Polda Metro Jaya. Sehingga OTT KPK tidak hanya memburu kepala daerah, sementara lingkungan kepolisian seakan tidak tersentuh KPK,” ujar Neta S Pane.
Menurut Neta, maraknya aksi calo dalam pengurusan SIM ini terjadi di Samsat Daan Mogot Jakarta Barat dan Kota Bekasi. Dikatakan, memang para calo tidak bisa masuk ke dalam ruangan pengurusan SIM, tapi mereka beraksi secara terbuka di parkiran dan di dekat pintu masuk. Mereka mencari calon pemohon SIM di lapangan parkir sepeda motor atau di jalan dan di depan loket kesehatan.
Ia mengatakan, para calo ini menawarkan jasa dan mengaku punya orang dalam sehingga mereka menjamin pasti lulus. Jika sudah ada kata sepakat, tuturnya, para calo tadi menghubungi orang dalam dan memberitahu nama si pemohon SIM. Lalu si pemohon SIM juga diminta untuk menemui orang dalam tersebut. Pemohon tetap diwajibkan mengikuti semua prosedur yang sudah ada, baik ujian teori mau pun ujian praktek. Namun, semua ujian tersebut hanya bersifat formalitas saja demi kelengkapan administri belaka. Sebab, dengan bantuan orang dalam, pemohon SIM dipastikan akan lulus.
Modus seperti ini, paparnya, sangat mengganggu masyarakat. Sebab, jika tidak melalui calo sulit bagi pemohon untuk lulus. Bahkan, di Samsat Kota Bekasi ada calo SIM yang menawari pemohon untuk langsung foto. Sedangkan, urusan administrasi lainnya akan dibereskan oleh oknum calo tersebut.
Melihat banyaknya pemohon SIM setiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Neta, dipastikan perputaran uang calo atau pungli di tempat ini cukup besar. Karena itu, Tim Saber Pungli atau KPK perlu turun tangan untuk melakukan OTT. “Bagaimana pun aksi percaloan ini sangat mengganggu gebrakan-gebrakan perubahan yang sudah dilakukan Kapolri Tito Karnavian di jajaran kepolisian,” tandasnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, aksi percaloan SIM ini seakan menantang Tim Saber Pungli Mabes Polri atau KPK yang rajin melakukan OTT di tempat lain tapi seakan tidak berani membersihkan percaloan dan pungli dalam pengurusan SIM.[SOF]