KPK OTT Bupati dan 6 Pejabat Negara Serta Swasta di Sumut, Sejumlah Uang Diamankan

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan berhasil menangkap Bupati dan sejumlah pejabat negara serta swasata di Sumatera Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13 September 2017.

Dari informasi yang didapatkan, pihak yang ditangkap adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap diduga terlibat transaksi suap sejumlah proyek.

“Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di salah satu kab/kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang disana. Ada dr unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” kata juru bicara KPK Febri Dianysah di Jakarta, Rabu 13 September 2017.

Penyidik KPK.[Dok]
Dikatakannya, untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut. OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di daerah tsb. Sejumlah uang juga diamankan.

“Setelah pemeriksaan awal dilakukan, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK,” terangnya.[DOD]

Share