Lecehkan Wartawan, Kapolres Waykanan Dimutasi
TRANSINDONESIA.CO, BANDAR LAMPUNG – Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang belakangan bermasalah dengan wartawan di Lampung, dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Baintelkam Polri. Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2612/IX/2017 tertanggal 9-9/2017.
AKBP Budi Asrul pernah diperiksa Bidpropam Polda Lampung terkait pengaduan sejumlah organisasi profesi wartawan di Lampung atas dugaan pelecehan profesi wartawan, yang disampaikan kepada dua wartawan yang sedang meliput aksi penyetopan truk batubara di Kabupaten Waykanan, beberapa waktu lalu.
Selain kapolres, dua wartawan, dan pimpinan organisasi kewartawanan juga dimintai keterangan. Hingga Minggu 10 September 2017, sanksi kepada kapolres tersebut belum diketahui. Sedangkan pemutasian dirinya dari kapolres menjadi Pamen Baintelkan Polri sudah keluar.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan diterimanya telegram Kapolri di Mapolda Lampung. Menurut dia, mutasi juga terjadi pada personil lainnya di lingkungan Polda Lampung, dan menjadi hal biasa.
Dalam telegram kapolri, pejabat pengganti AKBP Budi Asrul Kurniawan sebagai Kapolres AKBP Doni Wayhyudi, yang sekarang menjabat Koorspripim Polda Lampung. Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno telah diserahterimakan kepada Irjen Pol Suroso Hadi Siswono.
Sebelumnya, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan mengeluarkan kata-kata tidak sepantasnya kepada dua wartawan lokal yang bertugas di Kabupaten tersebut. Saat itu, kehadiran dua wartawan tersebut membuatnya gerah dan menilai tugas dan profesi wartawan termasuk medianya, tidak sepatutnya. Kasus tersebut telah sampai di Mapolda Lampung.[ROL]