Doli: Sudah Diduga Setnov Mangkir Diperiksa KPK

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Aktivis Generasi  Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia, sudah menduga Setya Novanto (Setnov) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Padahal seperti yang kita ketahui bahwa Idrus Marham berkali-kali dalam dua hari kemarin memastikan bahwa Setnov akan memenuhi panggilan itu. Dan saya juga mendapat informasi bahwa kemarin dan hari-hari sebelumnya Setnov baik-baik saja dan hadir di beberapa pertemuan dan undangan,” kata Doli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Transindonesia.co, Senin 11 September 2017.

Penggiat gerakan Golkar bersih menyatakan, bila benar kalau hari ini tiba-tiba sakit, apalagi sakitnya tiba-tiba jadi banyak, seperti yang dikabarkan terkena secara bersamaan vertigo, gula, ginjal, dan jantung, kita juga semua prihatin.

Setya Novanto

“Biasanya kalau orang terkena sakit berat-berat sekaligus seperti itu, akan susah mengerjakan sesuatu, apalagi mengemban amanah sebesar memimpin partai sebesar Golkar. Jadi, sekali lagi apabila benar sakit, sebaiknya Setnov meletakkan jabatan dan mundur sebagai Ketua Umum. Dalam bahasa AD/ART itu masuk kategori “berhalangan tetap” namanya. Kita ikhlaskan SN untuk fokus menghadapi sakitnya dan kasus hukumnya,” ucap Doli.

Namun bila sakit itu dibuat-buat dan cuma cari alasan untuk mangkir diperiksa KPK, lanjut Doli, saya kira itu perbuatan yang tercela, tidak taat hukum, dan bagian dari menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Dan itu akan semakin menambah “malu muka” wajah Golkar, karena dianggap tidak menghargai proses hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk memastikan SN sakit benaran atau pura-pura sakit, agar publik juga tahu bahwa yang disampaikan Idrus kemarin bahwa SN akan datang adalah “HOAX”,” tuturnya.

Selain itu kata Doli, yang juga janggal adalah kenapa yang datang menyampaikan bahwa SN sakit adalah Idrus Marham didampingi dengan beberapa pengurus DPP.

“Sebagai apa mereka hadir di sana? Sebagai kuasa hukumnya Setnov? Apa hubungannya kasus Setnov dengan Idrus Marham? Kasus e-KTP ini tuduhannya kepada Setnov pribadi atau bersama Idrus Marham atau terhadap Golkar? Kenapa jadi institusi Golkar dibawa-bawa dan ditempatkan berhadapan dengan KPK? Apakah kehadiran Idrus Marham dkk merupakan putusan resmi institusi partai? Jangan sampai ada kecurigaan di publik bahwa Golkar secara institusi juga terlibat dan menerima aliran korupsi e-KTP itu,” bebernya.[DOD]

Share