Empat Anggota Mabes Polri Gadungan Diciduk di Karawang

 

TRANSINDONESIA.CO, KARAWANG – Empat sindikat penipu di sekitar Terminal Tanjungpura, Karawang Barat, Jawa Barat, mengaku anggota Polri dari Mabes Polri diciduk Unit Resmob Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Sabtu 26 Agustus 2017.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, keempat pelaku bermodalkan senjata airsoft guns, kartu dan atribut anggota polisi palsu yang ditangkap berinisial UW,63 tahun, warga Jalan Utan Panjang, Kemayoran Jakarta Pusat, T,40 tahun, warga Dusun Kongsi, Desa Sukahaji Kecamatan Patrol, Indramayu, M,27 tahun, dan NT,48 tahun, keduanya warga Kampung Warudoyong, Rengas Dengklok, Karawang.

“Keempatnya ditangkap di sekitar Terminal Tanjungpura ketika menerima sejumlah uang dari korban yang dijanjikan untuk masuk kerja di salah satu perusahaan,” kata AKP Maradona.

Polisi gadungan.[DOK]
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan atribut serta id card palsu. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri meminta sejumlah uang kepada korban dengan dijanjikan dapat masuk kerja di perusahaan tertentu.

Dikatakan AKP Maradona, keempatnya diciduk saat petugas tengah melakukan patroli mencurigai kaos berlogo ‘Turn Back Crime’ serta tanda pengenal kepolisian yang digantungkan di leher pelaku.

“Petugas meminta identitas keempatnya tapi pelaku berusaha kabur dan dikejar hingga berhasil ditangkap,” katanya.[ISH]

Share