Sopir Tembak Cabuli Pacar dalam Angkot
TRANSINDONESIA.CO, KARAWACI – Sopir tembak angkot berinisial ZF, ditangkap Polsek Karawaci, Tangerang lantaran berusaha mencabuli pacarnya, IM, 17 tahun, di dalam angkot di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Karawaci, Kompol Munir Yaji mengatakan, upaya pemerkosaan itu diketahui warga yang sedang memancing di pinggir sungai Cisadane. Warga mendengar teriakan perempuan minta tolong.
“Teriakan itu ternyata berasal dari dalam angkot T02 rute Poris Plawad-Perum nopol (nomor polisi) B 2375 CL. Setelah dilihat, korban dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam bersama dengan pelaku,” kata Kapolsek kepada wartawan, kemarin.
Warga langsung menarik pria 24 tahun itu dan nyaris menghakimi. Namun tindakan itu dicegah warga lain yang ikut mengerumuni angkot. Anggota Polsek Karawaci yang mendapat laporan, langsung ke lokasi menangkap ZF dan mengamankan IM yang masih berumur 17 tahun itu.
ZF merupakan sopir tembak dan IM adalah pacarnya. Sebelumnya, ZF menjemput kekasihnya mengajak jalan-jalan. Namun di tengah jalan dia menepikan angkotnya, dan berusaha mencabuli pacarnya dalam angkot.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa untuk disetubuhi. Akhirnya dia teriakan minta tolong,” ungkap Kapolsek.
Menurut kapolsek, pihaknya telah memeriksa lokasi kejadian, visum korban, dan berkoordinasi dengan sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), karena IM masih di bawah umur.
“Pelaku terancam Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandas Kapolsek.[JUN]