Pegawai Rutan Kabanjahe Pasok Sabu Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe Klas II-B, Karo, Sumatera Utara, menjadi dalang pemasok sabu seberat 82,5 gram untuk warga binaan.

Tersangka Sirjon Ginting (SG),50, yang sudah 16 tahun bertugas di Rutan tersebut nekat menjalankan aksinya yang didapat dari mantan nara pidana Maeporlan Sagala (MS) yang baru bebas sepekan lalu.

SG membawa masuk sabu-sabu ke dalam Rutan pada Senin (11/4/2016) pukul 21.00, setelah bekerja sama dengan MS.

Tersangka petugas Rutan Kabanjahe Klas IIB, SG, saat digiring polisi karen menjadi pemasok sabu ke Rutan.[Don]
Tersangka petugas Rutan Kabanjahe Klas IIB, SG, saat digiring polisi karen menjadi pemasok sabu ke Rutan.[Don]
Dua paket sabu diterimanya dari MS di depan Rutan sudah dibungkus rapi dengan pembungkus sabun mandi, dan seterusnya akan diberi kepada penghuni Rutan Aldo Abunangan Siboro (AAS) berada di blok C1 Letjen Jamin Ginting yang dihuni 18 warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan, Kriston Napitupulu, yang mengelar razia pada Rabu (13/4/2016), menemukan sabu  82,5 gram dalam kamar mandi.

“Penemuan itu saya tenelusuri sabu tidak bertuan di kamar mandi Blok C1, dan hasil penelusuran saya mengarah kepada petugas SG yang akhirnya mengakui didapatinya dari MS yang baru saja bebas atas kasus pencurian untuk diantar kepada AAS,” kata Kriston, di ruang kerjanya, Kamis (14/4/2016).

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Binsar Pasaribu yang datang menjemput tersangka petugas Rutan itu langsung membawanya ke Mapolres.[Don]

Share
Leave a comment