TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tersangka penikam anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tersangka berinisial R ditangkap pada Sabtu 29 April 2017 malam, di Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Jawa Timur.
“Sudah kita tangkap tadi malam, ada satu yang kita tangkap. Warga Jawa Timur ditangkap di Jawa Timur,” ujar Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu 30 April 2017.
Pelaku penusukan terhadap Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus, diketahui lebih dari satu orang. “Baru satu ini yang kita amankan,” ucap Kabid Humas.
R merupakan pedagang es balok di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. R berdagang es balok tak jauh dari lokasi Pratu Pasaribu dan Prada Fatah Kudus mengalami penusukan. “Dia jualan es balok itu di sekitar situ,” jelas Kabid Humas.
Saat ini R masih dalam perjalanan menuju Jakarta. R akan diinterogasi, terutama untuk mencari tersangka lain yang melarikan diri. Sebab, ada lebih dari satu orang yang menikam dua anggota Paspampres. Alasan penusukan, masih dialami polisi, “Sedang diperiksa didalami,” imbuh Kabid Humas.
Penikaman bermula dari adanya saling adu mulut di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat. Dua anggota Paspampres bermaksud melerai, tapi malah kena bacok. Anggota Paspampres lain yang melintas dan melihat kejadian itu pun turut membantu. Tapi pada akhirnya juga jadi korban penusukan.
Pratu Rico Pasaribu dan Prada Fatah diketahui merupakan anggota Batalyon Pengawalan (Yonwal) dan anggota Grup B Paspampres. Grup B merupakan personel Paspampres yang melekat untuk memberikan pengamanan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.[ISH]