Rahmat-Syaikhu Komitmen Jaga Toleransi Warga
TRANSINDONESIA.CO – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, melantik Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Bekasi Utara, memerintahkan para Lurah menginvertarisir mengenai data tanah PSU maupun izin IMB tiap pembangunan sarana prasaran rumah ibadah baik Masjid, Gereja, Klenteng maupun Pura yang ada di wilalahnya.
“Proses mendirikan izin mengenai di tanah fasos dan fasum harus segera di data agar kuat payung hukumnya. Lurah agar segera mendata jangan ada yang tertinggal untuk rumah ibadah,” tegas Rahmat pada pelantikan DMI Kecamatan Bekasi Utara yang dirangkaikan dengan kegiatan subuh keliling (suling) di Masjid Al Hijrah, Perumahan Titian Kencana, RW06, Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 7 April 2017.
Didampingi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Bekasi, Rahmat berharap warga Kota Bekasi harus mempunyai sikap toleransi untuk setiap pemeluk agama.
“Tidak hanya proses masalah gereja seperti di Bekasi Utara dan lainnya, proses mendirikan Masjid di Pondok Melati yang hampir tahun tahun telah kita tuntaskan termasuk di Jaka Sampurna Bekasi Barat terbengkalai selama 17 tahun juga kita selesaikan dengan baik,” katanya.
Hal ini lanjut Rahmat, sudah menjadi komitmen duet kepemimpinan Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu beserta para aparatur serta dorongan dari warga untuk tetap menjaga toleransi umat beragama.
Sementara, Ketua Dewan Masjid Idonesia (DKM) Kota Bekasi Masjid Al-Hijrah, Ahmad Sidiq yang membacakan surat keputusan dan resmi menjabat untuk DMI Bekasi Utara dengan Pimpinan Cabang dr Zairun Mustopa.[BEN]