Satu Tewas, Polisi Redam Bentrokan Antar Kelompok Daerah
TRANSINDONESIA.CO – Salah satu Ormas Front Betawi Rempug (FBR) dan kelompok daerah asal Ambon, pasca peristiwa pemukulan anggota FBR, berhasil diredam aparat kepolisian, Selasa 14 Maret 2017 siang tadi.
Peristiwa tersebut menyusul penganiayaan di Pasar Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 14 Maret 2016 dinihari pukul 02:30.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota FBR tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang, bernama M Shofiudin,41 tahun.
“Mereka ini berteman dalam satu pekerjaan, satu profesi. Mereka bertiga minum-minum dan ngobrol bareng di pinggir jalan di Perumahan Seroja, tapi tidak sampai mabok. Tiba-tiba ada motor lewat dua orang boncengan pakai penutup kepala, langsung mendatangi si korban yang dari kelompok FBR,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa 14 Maret 2017.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban diajak nongkrong oleh rekan-rekan korban dari kelompok Ambon.
Pada saat nongkrong di warung, tiba-tiba datang lebih kurang empat orang berboncengan sepeda motor dengan menggunakan tutup wajah, yang diduga juga berasal kelompok Ambon.
Kelompok yang baru saja datang ini langsung menganiaya korban dengan kayu balok, sementara rekan nongkrong korban tidak melakukan pembelaan terhadap korban.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat dilarikan warga sekitar ke RS Ananda, di Jalan Raya Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria.
Akibat pukulan kayu balok yang mengakibatkan lembab dan pendarahan cukup parah dibagian kepala itu akhirnya meninggal dunia pada Selasa 14 Maret 2017 sekitar pukul 10:00 saat dirawat di RS Ananda.
Kemudian jenazah korban dibawa pihak kepolisan ke RS Polri Raden Said Sukanto, Keramat Jati, Jakarta Timur.
“Korban dibawa ke RS Ananda, pagi tadi meninggal dunia. Korban dari kelompok FBR tidak terima, padahal mereka berteman. Oleh kepolisian sedang diselidiki dulu siapa pelaku yang kabur itu,” ujar Kompol Erna.
Dalam peristiwa tersebut lanjut Kompol Erna, polisi telah mengamankan dan memeriksa sekitar 14 orang saksi.
Tidak terima rekannya di pukul hingga meninggal, puluhan massa dari FBR menggeruduk markas kelompok Ambon di Perumahan Titian Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, siang tadi.
Oleh aparat kepolisian yang bersiaga dapat meredam kedua kelompok tersebut hingga tidak terjadi kerusuhan.[DAN]