Pemprov Papua Minta Dilibatkan Bahas Nasib Freeport

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat terkait operasional PT Freeport Indonesia. Pemprov Papua juga minta agar diikutkan dalam membahas masa depan operasi Freeport, dan aspirasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah tetap diupayakan.

“Kami dukung kebijakan Pemerintah Pusat ini dan kami minta Pemerintah tegas kepada Freeport Indonesia,” ujar Gubernur Papua, Lukas Enembe usai melakukan pertemuan dengan Tim Negosiasi Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Teguh Pamuji, di Jayapura, Papua, kemaren.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas kelanjutan negosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. “Pertemuan ini menjelaskan kebijakan Pemerintah yang tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi mineral. Pemerintah pun  tetap ingin menjaga agar kegiatan sosial dan ekonomi di Papua saat ini tetap berjalan kondusif,” kata Teguh dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat 10 Maret 2017.

Freeport Papua

Pemerintah telah memberikan izin usaha pertambangan khusus kepada Freeport tertanggal 10 Februari 2017. Pemerintah pun juga  telah menerbitkan rekomendasi ekspor pada 17 Februari 2017.

Namun Freeport tetap bersikukuh ingin memegang kontrak karya, dan tetap bersikeras dapat mengekspor konsentrat dengan status KK.

Berdasarkan perundingan yang telah dilakukan, sikap pemerintah pusat ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Aryono, yang juga ikut dalam rapat itu berjanji akan berupaya memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Aspirasi tersebut sebagian besar telah diakomodasi dalam progres negosiasi yang dilaksanakan Pemerintah,” kata Bambang.

Bambang menyatakan, saat ini pemerintah terus menyelesaikan hal-hal yang terkait stabilisasi investasi. Di samping itu, ketegasan kepada Freeport akan terus dilakukan.

“Apabila setelah 6 bulan Freeport tidak bisa menerima IUPK, silakan kembali ke kontrak karya, tapi tidak bisa ekspor konsentrat,” tutur Bambang.

Turut hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Papua ini antara lain Staf Khusus Presiden Urusan Papua, Pejabat dari unsur daerah seperti Wakil Gubernur, Ketua DPRD Prov Papua, Pangdam, Wakil Kapolda, Wakil Kajati, Danlanal dan BIN Daerah Papua.[PI/KUM]

Share