WNI Cina Diciduk di Markas Cyber Fraud Jakarta Utara

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya menangkap sejumlah WNI Cina dan Taiwan saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat melakukan kejahatan cyber fraud (penipuan melalui internet) di Kompleks Manyar Permai Blok T8 No 15, Jakarta Utara pada Rabu 8 Maret 2017 malam.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aries Supriyono membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan tersebut. “Iya betul, nanti dirilis di TKP oleh Pak Kapolda,” kata AKBP Aries, Kamis 9 Maret 2017.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya paspor, handphone, perangkat komputer, dan barang bukti lainnya.

WNI Cina dan Taiwan pelaku cyber fraud diringkus polisi di markasnya di Jakarta Utara.[IST]
Informasi yang diperoleh, selain di lokasi tersebut, polisi juga menggerebek 6 lokasi lainnya yang diduga melakukan kegiatan serupa.

Para pelaku diduga melakukan cyber fraud terhadap WN Cina yang ada di negaranya. Para pelaku mengaku sebagai pejabat, lalu memeras para korban. Aktivitas tersebut dilakukan Indonesia, dengan harapan jejaknya tidak terlacak. Mereka menggunakan telekomunikasi dengan korban melalui PSTN.[BEN/ISH]

Share