TRANSINDONESIA.CO – Delapan pulau di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) sumbawa Barat guna memaksimalkan potensi pengelolaan wisata di daerah itu.
“Pengelolaannya akan diserahkan ke investor asal Qatar dan Swedia,” kata Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, Kamis 23 Februari 2017.
Kedelapan pulau (Gili) yang akan dilimpahkan pengelolaannya ke pihak asing itu yakni, Gili Balu atau Delapan, Gili Kambing, Gili Ular, Gili Belang, Gili Paserang, Gili Namo, Gili Mandiki dan Gili Kanawa.
“Keuntungan lain, masyarakat akan memperoleh banyaknya pengunjung yang berkunjung ke pulau,” kata Musyafirin.
Sejauh ini, rencana pelimpahan pulau itu masih menunggu izin dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jika memang disetujui, maka pada awal pertama Maret 2017, pengerjaannya akan dilakukan. [ROL/ANT]