TRANSINDONESIA.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan selama periode Januari-Agustus 2016 tercatat kurang lebih 2.360 anak di provinsi berbasis kepulauan itu menderita gizi buruk tanpa kelainan klinis.
“Dari jumlah tersebut terdapat satu balita di bawah umur lima tahun yang meninggal dunia dan masih ada kurang lebih 10.662 balita yang mengalami kekurangan gizi,” kata Kepala Dinas kesehatan NTT Kornelis Kodi Mete saat ditemui di Kupang, Selasa 24 Januari 2017.
Penderitaan yang dialami oleh sejumlah anak di NTT itu lanjutnya lebih banyak dialami oleh keluarga-keluarga yang berada di pedalaman NTT yang masih sangat sulit terjangkau oleh fasilitas kesehatan untuk memantau kesehatan masyarakat.
“Kemudian masalah pangan yang sehat juga tidak diketahui oleh masyarakat kita sehingga baik pengolahan makanan yang dilakukan itu-itu saja setiap harinya,” ujarnya.
Ia mengatakan, kekurangan gizi tersebut dapat mengakibatkan anak atau balita lebih mudah terserah penyakit, seperti diare yang menimbulkan kematian.
Hal tersebut terbukti dengan kejadian gizi buruk (marasmus) yang dialami oleh seorang balita umur tiga tahun lima bulan yang berlokasi di Ende.
Balita bernama Ludisana F. Bunga tersebut meninggal setelah menderita gizi buruk kemudian terserang diare disertai batuk dan kesulitan bernapas atau “pneumonia” berat.
Kasus gizi buruk ini lanjutnya terjadi di hampir seluruh kabupaten wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kasus gizi buruk terbanyak lanjutnya terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan jumlahnya mencapai 310 kasus. Kemudian diikuti oleh Sumba barat daya dengan jumlah 245 kasus, sementara urutan ketiga diikuti oleh Kota Kupang yang mencapai 209 kasus.
Ia menilai penanganan kasus gizi buruk ini selama ini sudah ditangani oleh dinkes-dinkes baik di Provinsi serta Kabupaten Kota. Namun menurutnya untuk menyelasaikan masalah gizi buruk itu diperlukan kerja sama dengan baik.
“Koordinasi dengan instansi kesehatan seperti dengan instansi yang menangani kemiskinan, pertanian dan lainnya. Agar masalah ini dapat diselesaikan,” ujarnya.[ANT/SUN]