Tangga Darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon Kota Bekasi Roboh Dua Pekerja Korban

TRANSINDONESIA.CO – Tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon Kota Bekasi, Jawa Barat, roboh mengakibatkan korban tertimbun material dan terjebak selama 17 jam.

Namun, Kontraktor properti PT PP membantah tudingan ada pelanggaran sistem konstruksi dalam pembuatan tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon yang roboh dan menimbulkan dua korban, Pajar Sidik dan rekannya Omen, pada Rabu 4 Januari 2017 dini hari.

“Kalau material (tangga darurat) rapuh, saya kira tidak. Karena materialnya campuran beton dan baja,” kata Officer Safety Health Environtment PT PP Priyo Leksono di Bekasi.

Apartemen Grand Kamala Lagoon Kota Bekasi.[IST]
Apartemen Grand Kamala Lagoon Kota Bekasi.[IST]
Dikatakannya penyebab terkait insiden robohnya anak tangga darurat dari lantai 32 hingga basement itu telah diserahkan sepenuhnya pada penyelidik dari kepolisian setempat. “Penyebabnya juga masih diselidiki, kita kurang tahu persis,” katanya.

Didamping itu dia menyamapaikan perminta maafan kepada para wartawan yang sejak pagi tidak diperkenankan memasuki area tempat kejadian perkara di Tower Emerald North atas pertimbangan keselamatan dan keamanan.[ISH]

Share