Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat ketika memeriksa kondisi mayat korban yang tewas gantung diri di teras rumah korban di Kampung Nawit, Selasa 3 Januari 2017.[BEN]
TRANSINDONESIA.CO – Seorang Kakek, Ranin, 65 tahun, yang tidak kuat menahan sakit komplikasi menahun nekad mengakhiri penderitaannya dengan gantung diri, pada Selasa 3 Januari 2017, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Warga RT003/002 Kampung Nawit, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang hidup seorang diri itu pernah mencoba bunuh diri dengan minum autan namun hanya menderita sakit perut. Akhirnya dia kembali mencoba dengan cara gantung diri di teras rumahnya.
Kapolsek Setu, Polrestro Bekasi, AKP Agus Rohmat,SH, langsung turun ke lokasi kejadian begitu menerima laporan warga yang menggemparkan Kampung Nawit atas tewasnya Ranin gantung diri di depan rumahnya.
![Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat ketika memeriksa kondisi mayat korban yang tewas gantung diri di teras rumah korban di Kampung Nawit, Selasa 3 Januari 2017.[BEN]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2017/01/Kapolsek-Setu.jpg)
Pria yang berprofesi sebagai pedagang serabutan itu pertama kali ditemukan saksi Ketua RT Hasan, 55 tahun, Samba, 24 tahun, warga Kampung Gandoang RT02/01 Cileungsi Bogor yang merupakan menantu korban dan Nein, 45 tahun, warga Kampung Rawit 04/02, juga menantu korban.
“Ranin diketauhi tewas gantung diri dengan seutas tambang berwarna hijau dengan panjang sekitar 7 meter,” kata AKP Agus.
Menurut saksi kata AKP Agus, sekitar pukul 14.00 saksi Nein melihat korban sudah tergantung di teras rumah dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kemudian saksi menurunkan korban dan langsung menyampaikan peristiwa tersebut ke Polsek Setu.
“Dari keterangan saksi, tiga hari sebelumnya korban pernah bercerita bahwa dia sudah mncoba bunuh diri dengan minum autan, namun korban hanya skit perut saja. Pada percobaan bunuh diir yang kedua kalinya ini akhirnya korban tewas tergantung,” terang Kapolsek.
Sementara, sakit menahun yang selama ini di derita korban merupakan sakit komplikasi dimana korban semasa hidupnya menderita sakit magh, darah tinggi, asam urat dan jantung.
“Saat ini korban tinggal seorang diri di rumahnya, sedangkan istrinya tinggal bersama anak dan cucunya di kampung Gandoang,” kata Kapolsek.
Saat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan pengamanan pada lokasi rumah korban dan meminta keterangan sejumlah saksi, memeriksa kondisi mayat serta mengamankan barang bukti seutas tali.
“Namun keluarga keberatan untuk di otopsi. Kita sudah musyawarahkan pada pihak keluarga yang mereka tetap menolak di otopsi, sehingga kita sarankan untuk membuat surat pernyataan keberatan untuk tidak otopsi,” jelas Kapolsek.[BEN]
