Lanud Adisucipto Larang Lampion dan Kembang Api

TRANSINDONESIA.CO – Secara tradisi, menyambut kedatangan tahun 2017 seraya meninggalkan tahun 2016 pada 31 Desember 2016 malam nanti, masyarakat menyambutkan dengan pesta kembang api dan pelepasan lampion.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Operasi Lanud Adisutjipto Kolonel Pnb. Indan Gilang Buldansyah,S.Sos. menyampaikan dengan tanpa mengurangi makna perayaan tahun baru 2017 dalam pelaksanaan pelepasan lampion dan pesta kembang api yang akan dilakukan oleh  masyarakat di seputaran Bandara Adisucipto dan sekitarnya hendaknya tidak mengganggu atau membahayakan keselamatan operasional penerbangan di Lanud Adisutjipto atau Bandara Adisutjipto.

Kepala Dinas Operasi Lanud Adisutjipto Kolonel Pnb. Indan Gilang Buldansyah memberikan keteranga pers terkait pengamanan malam tahun baru 2017.[MIC]
Kepala Dinas Operasi Lanud Adisutjipto Kolonel Pnb. Indan Gilang Buldansyah memberikan keteranga pers terkait pengamanan malam tahun baru 2017.[MIC]
Lebih lanjut Kolonel Pnb. Indan menekankan dan berharap kepada masyarakat Jogjakarta  dan sekitarnya agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Kembang Api

Tidak memainkan kembang api atau petasan air mancur dilaksanakan di area pendekatan dan area lepas landas sampai dengan operasional penerbangan di Lanud/Bandara Adisutjipto selesai.

Jika tetap hendak meluncurkan kembang api tersebut pada saat operasional penerbangan,  tidak dilaksanakan disekitar Lanud/Bandara Adisutjipto atau  di tempat yang relative jauh dari Lanud/Bandara Adisutjipto dan tinggi kembang api tidak melebihi 100 meter dari permukaan tanah.

Masyarakat diharapkan untuk mengenali wilayah udara tempat dilaksanakan pelepasan kembang api bukan jalur pendekatan/lepas landas dimana pesawat melakukan terbang rendah untuk mendarat atau lepas landas sehingga tidak akan membahayakan keselamatan operasional penerbangan.

Lampion/Balon Udara Tanpa Awak

Selain itu Kolonel Pnb Indan menambahkan bahwa lampion atau balon udara tanpa awak,  hanya dapat dilaksanakan setelah operasional penerbangan di Lanud/Bandara Adistujipto selesai. Lampion atau balon udara tanpa awak yang diterbangkan tidak melebihi ketinggian 2000 feet/700 m diatas permukaan tanah.

“Kemampuan terbang lampion balon udara tanpa awak tidak lebih dari 5 menit, dan tidak dilaksanakan di sekitar Lanud Adisutjipto,” katanya.[MIC]

Share