“Group Korea Utara” Enam Kali Merampok di Sukabumi
TRANSINDONESIA.CO – Komplotan Group Korea Utara pimpinan Ramlan Butarbutar yang melakukan pembunuhan terhadap enam warga Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur ternyata sudah sudah enam kali melakukan perampokan di Sukabumi, Jabar.
“Dari catatan kami, perampokan yang dilakukan komplotan Ramlan terjadi pada 2007 lalu. Komplotan ini memang dikenal sadis dan sudah enam kali melakukan perampokan di enam TKP berbeda,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Sabtu 31 Desember 2016.
Menurutnya, pada saat itu Ramlan Butarbutar menjadi otak perampokan dengan pasukannya Erwin Situmorang, Lindung Tampubolon, F Leonard Marpaung, Saidi Ambri Napitupulu, Wartho Luki Purba, Luhut Toga Torup dan Henok Silaen. Bahkan, dalam melakukan aksi kejahatannya tersebut komplotan yang kerap mempersenjatai diri dengan senjata api dan tajam ini, hampir sama saat menjalankan aksinya kepada keluarga Dodi Triono warga Pulomas tersebut.
Dalam melumpuhkan korbannya, komplotan ini tidak segan melukai jika melawan dan untuk mempermudah dalam melakukan aksinya, setiap korbannya kerap dimasukan ke dalam WC atau kamar mandi dengan tangan terikat. Barang berharga yang biasa menjadi incaran komplotan ini yakni perhiasan emas, telepon seluler, barang elektronik serta barang berharga lainnya milik korban. Setiap aksinya, Ramlan cs, sebelumnya melakukan pemetaan wilayah.
Dari catatan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, enam perampokan tersebut dilakukannya pada 26 Maret di salah satu rumah di Pelabuan II nomor 116. Kemudian pada 30 Mei di gudang PT Subur Jaya Makmur Lestari, Jalan Pabuaran nomor 51. Selanjutnya pada 10 Agustus 2007 beraksi di Jalan Jendral Sudirman nomor 41, 20 September di Jalan Pelabuan II nomor 287 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, 3 Oktober di Komplek Duta Parigi, Jalan Parigi RT 05/08 nomor 61 Kecamatan Warudoyong dan pada 23 Nopember di Cisadea nomor 2 RT 01/08 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.
“Seluruh aksinya tersebut dilakukan di Kota Sukabumi dan dilakukan pada 2007. Akibat perampokan itu seluruh korbannya merugi hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Rustam mengatakan, tidak lama dari aksinya terakhir, jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap komplotan ini dan menyita tiga senjata api yakni jenis FN kaliber 9 mm, S&W kaliber 38 mm dan jenis Baretta kaliber 9 mm.[ISH/BEN]