Polri Panik Hadapi Aksi 212
TRANSINDONESIA.CO – Ancaman Polri melarang pengusaha bus membawa peserta aksi demonstrans pada 2 Desember mendatang merupakan kepanikan tersendiri bagi Polri yang menghadapi ratusan ribu peserta Aksi 212.
“Jangan main ancam cabut izin trayek transportasi. Cabut izin transportasi yang dilakukan merupakan kepanikan Polisi. Ingat Polisi maupun Dishub melanggar UU Transportasi jika cabut izin usaha angkutan hanya karena mengangkut pendemo,” kata Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah,SH, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 26 Nopember 2016.
Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB), hal itu jelas-jelas melanggar UU, dan menambah persoalan baru kenyamanan berusaha yang seharusnya dijaga.
“Jika tidak melanggar trayek, kan tidak ada masalah siapapun mau sewa kendaraan. Kalau imbauan boleh-boleh saja, tapi tidak boleh main ancam, apalagi jika benar-benar ancaman itu dilaksanakan,” ujarnya.
Lebih jauh anggota DPRD yang dikenal vokal ini menyatkan, sangat berbahaya jika akibat ancaman itu seluruh usaha angkutan itu mogok justru bisa dpat menimbulkan kerugian dan tidak jalannya perekonomian.
“Sebaiknya, Polisi justru memfasilitasi dan mengawal peserta demo sampai di lokasi, agar aman dan lancar,” katanya.[SAP]