Danlanud Adisucipto Paparkan Lapangan Terbang Gading

TRANSINDONESIA.CO – Komandan Pangkalan TNI AU Adisutjipto Marsekal Pertama TNI  Ir Novyan Samyoga,M.M, Senin 21 Nopember 2016, mengundang awak media guna menjelaskan keberadaan Lapangan Terbang Gading yang terletak di Kabupaten Gunung Kidul, Jogjakarta.

Selain untuk tetap menjaga silaturahmi dengan insan media, Press Conference ini pun bertujuan agar ada kesamaan persepsi antara Pihak TNI-AU dalam hal ini Lanud Adisucipto tentang  Lapangan Terbang Gading tersebut.  Agar nantinya tidak salah persepsi dan kesalahpahaman khususnya dalam pemberitaan.

Lebih lanjut Komandan Lanud juga mengapresiasi upaya rekan media dan mengajak  yang selama ini  bersinergi dengan pihak Lanud  guna membangun ruang informasi publik yang kondunsif guna menciptakan suasana yang harmonis.  Dalam jumpa pers tersebut  dipaparkan  mengenai tugas pokok Lanud Adisutjipto serta ruang lingkup (domain) dan wilayah kerja Lanud Adisucipto.

Danlanud Adisucipto Marsekal Pertama TNI Novyan Samyoga menjelaskan keberadaan lapangan terbang Gading kepada wartawan.[MIC]
Danlanud Adisucipto Marsekal Pertama TNI Novyan Samyoga menjelaskan keberadaan lapangan terbang Gading kepada wartawan.[MIC]
Lanud Adisutjipto mempunyai wilayah kerja Lanud Adisutjipto meliputi Lanud Adisutjipto itu sendiri, Satrad 216 congot, Lapangan Terbang Gading yang terletak di Kab. Gunung Kidul, Air-Strip Depok dan Bandara Kulonprogo.

Lapangan Terbang Gading adalah  aset  TNI  AU berdasarkan : SHP No.3 tahun 1989 a/n Dephankam seluas 426.120m2, dan, SHP No. 37 tahun 1987 a/n TNI AU luas 1.042m2. Saat ini Lapangan Terbang Gading dimanfaatkan untuk kegiatan terbang layang AAU dan aeromodelling /riset yang dilakukan oleh LAPAN serta lembaga pendidikan lainnya.

Dasar pengembangan Lapangan Terbang Gading selama ini berdasarkan naskah kesepakatan bersama antara  TNI AU dengan Pemda Prov DIY tentang  pengembangan landasan TNI AU Gading Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta nomor:  NKB/16/IX/2003, nomor :119/3334, tanggal  : 3 September 2003 bertempat di Jakarta. Naskah yang ditandatangani Marsekal Madya TNI Wartoyo, SIP sebagai Wakil Kepala Staf TNI AU dan  Hamengku Buwono X  sebagai Gubernur DIY.

Isi dari Kesepakatan Bersama itu khususnya pada (Ps 1 ayat 1) : “Adalah untuk mengadakan kerjasama pengembangan landasan TNI AU Gading sbg auxiliary field guna mengurangi kepadatan air and ground traffic di Bandara Adisutjipto.” Dasar pengembangan Lapangan Terbang Gading yang lain adalah Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur Propinsi DIY Nomor B.10/AU.106/MPBH, tgl 6 Februari 2004, perihal pembangunan Lapangan Terbang Gading.

Isinya antara lain, Dephub mendukung pembangunan Lapangan Terbang Gading sebagai tempat Latihan Pendidikan Penerbangan TNI AU. Untuk merealisasikannya, masih diperlukan MoU antara Departemen Perhubungan, Pemda Prop DIY dan TNI AU.

Pada prinsipnya pihak TNI AU tidak ada masalah dan tetap akan mendukung pengembangan Lapangan Terbang Gading asal sesuai komitmen awal yaitu terpenuhinya segala fasilitas pendukung keberadaan bandara untuk menunjang penerbangan sipil: Seperti Tower Pemandu Lalu Lintas Udara atau Air Traffic Controller (ATC), Terminal Bandara yang representatif, Landas Pacu sesuai syarat dan spesifikasi (Runway), serta infrastuktur jalan yang memadai untuk mendukung aksesbilitas dan mobilitas bandara itu sendiri.[MIC]

Share