ASJ: Waspadai Ahok Kangkangi NKRI
TRANSINDONESIA.CO – Koordinator Aliansi Selamatkan Jakarta (ASJ), Deni Iskandar, siap mengawal kasus Gubernur Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus penistaan Agama.
Deni meminta agar Kepolisian Republik Indonesia yang dinahkodai Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, bisa bersikap adil, tegas, dan bisa memisahkan masalah politik dengan hukum.
“Kapolri Tito harus tegas, dalam kasus Ahok ini, bagaimanapun, masalah Ahok itu bukan masalah Pilkada, tapi masalah penistaan agama, yang jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang,” kata Deni Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Nopember 2016.
Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat ini, menilai Kapolri Tito selama ini kurang tegas, dan cenderung berpihak kepada Ahok, selain itu dia juga menilai, status tersangka bagi Ahok saat ini, masih belum tegas.
“Selama Ini, Kapolri Tito kurang tegas, dan tidak berpihak kepada hukum, namun sebaliknya berpihak kepada Ahok. Polri jangan memancing umat Islam marah karena tidak berpihak kepada hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penistaan agama. Selain itu, Koordinator Aliansi Selamatkan Jakarta berharap agar Umat Islam, bisa terus mengawal, kasus Ahok sampai kepengadilan.
Dia menilai, upaya pengadilan saat mengeksekusi kasus Ahok ini, rawan kecurangan. “Saya berharap, kita semua umat Islam dapat mengawal kasus Ahok sampai ke meja pengadilan, upaya disenting opinion dalam pengadilan rawan terjadi dan dilakukan oleh para hakim,” ujarnya.
Kepolisian lanjutnya, jangan sampai melarang umat Islam untuk melakukan Aksi Bela Islam Jilid III ini yang akan gelar pada 2 Desember 2016 mendatang.
“Kita umat Islam harus solid, harus bersatu dalam mengawal persoalan hukum ini, bagaimanapun kasus Ahok adalah kasus hukum, jangan sampai hukum di NKRI dikangkangi oleh Ahok,” tandasnya.[REL]