Ahok Sebut Peserta Aksi 411 Dibayar, Ini Kata DPR
TRANSINDONESIA.CO – Sebuah situ berita asing ABC.net.au mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuding pendemo 4 November lalu, dibayar sebesar Rp 500 ribu untuk ikut aksi.
Namun, Wakil ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, hal tersebut tidak mungkin karena jumlah masa aksi yang mencapai ratusan ribu orang.
”Ya tentunya menurut kami sesuatu hal yang tidak mungkin. Bagaimana membayar orang sebanyak itu,” kata Agus, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 17 Nopember 2016.
Ia menilai, anggapan pendemo aksi Bela Islam II dibayar adalah tidak benar. Namun, kalau memang Ahok merasa yakin dengan tudingannya, lebih baik dibuktikan secara hukum.
”Negara kita kan negara hukum. Tidak bisa negara yang dianggap sebagai wacana. Silahkan diselesaikan melalui hukum, sehingga kita tidak bisa melaksanakan sesuatu dengan wacana,” ucapnya.
Agus juga mengapresiasi langkah Polri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga mendorong Polri menyelesaikan penyidikan secara adil, transparan dan akuntabel.
”Rasanya tidak hanya anggota dewan, media juga harus memberikan pengawasan karena ini merupakan hal yang sangat penting yang harus kita laksanakan,” ujar Politikus Demokrat itu.[ROL]