Sekjen PAN: Kasus Ahok Menyangkut Akidah

TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan kasus dugaan penistaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terkait surah Al Maidah ayat 51, terkait dengan akidah umat Islam.

“Siapapun yang melakukan penistaan agama apapun dimanapun di nusantara manapun reaksinya akan sama, karena ini menyangkut akidah kesucian agama,” kata Eddy ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu 13 Nopember 2016.

Eddy membantah jika disebut kasus ini telah dipolitisasi sejumlah kelompok. Pasalnya kasus ini terkait dengan akidah umat Islam yang merasa tersakiti. Maka itu, ia akan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum soal penanganan kasusnya.

Sekjen PAN Eddy Soeparno.[IST]
Sekjen PAN Eddy Soeparno.[IST]
Apalagi Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo sudah menyampaikan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat, tepat dan transparan. “Prosesnya bagaimana seperti apa tata cara itu tentu akan ditaati oleh penegak hukum. Jadi kalau ada kekhawatiran akan dilanggar, penegak hukum paling tahu soal penegakan hukum,” ujarnya.

“Saya tidak mau masuk ke teknis penyidikan, karena itu masuk ranah hukum. Kita percayakan saja, aparat kita kresidbel apalagi sudah ada perintah dari presiden agar cepat, tegas dan transparan,” tegasnya.[ROL]

Share
Leave a comment