Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Narkoba Polda Riau musnahkan hampir 20 kilogram daun ganja, 111,91 gram sabu dan 180 butir pil diduga ekstasi, Rabu 2 Nopember 2016. Narkoba bernilai ratusan juga uupiah tersebut sebagian disusupkan dari provinsi lain.

Barang haram ini diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau dari lima tersangka, dengan identitas RA alias Riko, ditangkap di Jalan Jenderal, Kelurahan Labuhbaru, SF alias Feri yang dibekuk di Jalan Angkasa, Kelurahan Air Hitam.

Sedangkan tiga lainnya, berinisial MY yang ditangkap di Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Bukit Raya, serta Jr alias Emi yang diciduk polisi di Pelabuhan Sungai Pakning, dan terakhir Sg alias Girin, ditangkap di Jalan Punai, Kabupaten Siak.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.[DOK]
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.[DOK]
“Mereka ini berbeda jaringan. Ada juga narkoba yang diduga dibawa dari luar Provinsi Riau, seperti ganja seberat 19,64 Kilogram, itu dari Aceh masuknya,” ungkap Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting Sik, usai pemusnahan.

“Kita melakukan upaya maksimal untuk mencegah masuknya narkoba ke Riau. Apalagi yang seperti ini marak di mana-mana. Kita butuh juga bantuan masyarakat, agar berkoordinasi bila menemukan indikasi peredarannya,” ucapnya.

Untuk Ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. Saking banyaknya, asap hitam sempat mengepul di depan Kantor Direktorat Narkoba, Jalan Prambanan Pekanbaru. Asap dari Ganja ini juga mengeluarkan bau menyengat.

Pemusnahan tersebut menyita perhatian sejumlah pengguna jalan. Sedangkan untuk Sabu dan Ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan bersama air. Hadir juga sejumlah perwakilan, seperti dari kejaksaan hingga pihak BNN.[SBR]

Share