Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bekasi
TRANSINDONESIA.CO – Riko Lesmana, 41 tahun, dan rekannya Rudi Hartono diringkus Polsek Metro Cipayung, Jakarta Timur, karena bersekongkol menganiaya dan membunuh temannya sendiri bernama Sopyan Lubis, 43 tahun.
Kapolsek Metro Cipayung, Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, otak kejahatan ini adalah Riko. Dia membunuh Sopyan lantaran kesal dimintai uang oleh korban. “Motifnya karena kesal dengan korban minta ongkos berupa uang,” kata Kompol Dedi, Senin 31 Oktober 2016.
Riko menghabisi nyawa Sopyan di sebuah rumah di wilayah Jati Makmur, Ponduk Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 24 Oktober 2016 lalu. Saat terlibat cekcok, Riko memukul temannya itu dengan sebuah batang besi hingga tewas.
Melihat Sopyan tewas, Riko panik. Dia kemudian meminta bantuan rekannya yang lain bernama Rudi untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu. Jasad Sopyan kemudian dibawa ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur.
Tak sampai di situ, kedua pelaku mengubur korban di pekarangan kontrakan tersebut. Lobang untuk mengubur korban itu disemen keduanya untuk menghindari kecurigaan warga.
Namun, jejak kedua pelaku itu dapat diendus polisi, sehari kemudian, kejahatan itu terbongkar.
“Jadi melakukan penganiayaan hingga tewas di Jati Makmur, terus pelaku membawa jasad dan menguburnya ke kontrakan yang di Cipayung. Karena TKP pembunuhan di wilayah Pondok Gede maka kasus tersebut diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” tutup Kapolsek.[BEN]