Ratusan Umat Muslim Aksi Pemanasan Tangkap Ahok di Polrestro Bekasi Kota

TRANSINDONESIA.CO – Ratusan ummat muslim dari berbagai organisasi massa Islam yang tergabung dengan Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi di depan Markas Polres Metro Bekasi Kota, menuntut polisi menangkap dan memanjarakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat 28 Oktober 2016.

Demonstrans itu mendesak Polrestro Bekasi Kota agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses Ahok atas penistaan agama terkait surat Al-Maidah ayat 51.

“Kepolisian harus bijak dan adil untuk mengusut kasus pernyataan Ahok mengenai surat Al-Maidah ayat 51. Segera tangkap dan adili Ahok,” kata pimpinan aksi Ustadz Sulaiman Zakawerus yang disambut ratusan massa dengan ucapan Allah Akbar.

Aksi unjukrasa tangkap Ahok.[BEN]
Aksi unjukrasa tangkap Ahok.[BEN]
Ustadz Sulaiman menegaskan, polisi untuk tidak mengulur-ulur waktu memproses Ahok demi tegaknya keadilan di Indoensia. “Penjarakan Ahok, berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi bahwa harus memberikan pelayanan kondusif untuk kesatuan NKRI,” katanya.

Pengunjuk rasa meminta Polisi segera menyangkakan pidana pada Ahok berdasarkan UUD pidana Pasal 1Nomor 56 a.

“Kami juga meminta Kapolri untuk berbicara dengan Presiden Joko Widodo agar tidak melindungi Ahok yang telah menistakan agama Islam,” kata Ustadz Sulaiman.

Ustadz Sulaiman juga mengungkapkan, pihaknya akan bergabung dengan ribuan umat muslim di Jakarta pada 4 November 2016.

Salah seorang pengunjukrasa yang ikut berdemo menyebutkan, kalau aksi ini merupakan pemanasan sebelum aksi besar-besaran pada 4 Nopember.

“Ini hanya pemanasan. Bila sampai 4 Nopember polisi tidak menangkap Ahok, maka aksi lebih besar dari umat muslim bersatu mendesak Kapolri dan Presiden untuk menangkap Ahok,” katanya.[ISH]

Share