Pendiri Kabupaten Pelalawan Dipecat dari Ketua RT

TRANSINDONESIA.CO – Tokoh dan pendiri Kabupaten Pelalawan, Riau, Herwana, mempertanyakan pemecatan dirinya tanpa alasan dan prosedur sebagai Ketua RT005/RW 004 Kerinci Barat.

“Saay tidak tahu dipecat, justru informasi pemberhentian sebagai Ketua RT dari warga RT05. Tidak ada pemberitahuan resmi dari kelurahan,” kata Herwana yang akrab disapa Pak Iwan itu kepada Transindonesia.co, di Kota Pekanbaru, Selasa 25 Oktober 2016.

Tokoh masyarakat itupun mempertanyakan pemerhentiannya tanpa alasan dan prosedur dengan melayangkan surat konfirmasi pencopotannya sebagai Ketua RT kepada Lurah dan Camat setempat.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Saya juga telah berkirim surat pada Sekda Pelalawan, namun sudah dua bulan surat saya layangkan belum juga ada jawaban dari aparatur negara itu,” ujarnya.

Pencopotan tanpa ada pergantian itu membuat warga kesulitan dalam mengurus kelengkapan administrasi dilingkungan RT. “Kasian warga, mereka jadi bingung mau kemana mereka berurusan untuk keperluan baik administrasi maupun bila terjadi permasalahan di lingkungan RT,” kata Herwana.[SBR]

Share